Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyindir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dengan mengirimkan sepucuk surat.
Dalam isi suratnya, Boyamin meminta bantuan kepada Ghufron untuk membantu seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Papua pindah ke Jawa.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?
Permintaan Boyamin tersebut disampaikan karena ingin menyinggung Ghufron yang saat ini tengah diduga membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM.
"Saya hari ini ke sini menjadi pemohon bantuan kepada pak Nurul Ghufron memasukkan surat karena saya dapat aspirasi dari salah satu PNS perempuan di Papua Barat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yang dia sudah bekerja sejak tahun 2021 berdinas dan ingin mutasi ke Jawa mengikuti suaminya, tapi sampai sekarang enggak bisa," kata Koordinator MAKI Boyamin kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
"Maka saya meminta bantuan kepada Pak Ghufron untuk membantu yang bersangkutan mutasi dari Papua ke Jawa," tambah dia.
Boyamin menilai, Ghufron merupakan pribadi yang baik sehingga dianggap tidak sungkan menolong PNS untuk pindah lokasi kerja.
"Beliau (Ghufron) orang baik meluangkan tenaga pikiran meskipun sibuk sebagai wakil Ketua KPK masih menyempatkan urus mutasi orang. Ini betul-betul tulus jadi bukan meledek apalagi mengejek," ujar Boyamin.
Baca Juga: Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Balas Dendam karena Diproses Kasus Etik?
Baca Juga:
Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Balas Dendam karena Diproses Kasus Etik?
Perlu diketahui, Ghufron saat ini merupakan pihak terlapor terkait pada kasus dugaan penyalahgunaan wewenang perihal mutasi PNS di Kementerian Pertanian.
Setelah melakukan klarifikasi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan sidang etik terhadap Ghufron pada Kamis (2/5/3024) mendatang.
Berita Terkait
-
Tembus Rp5 Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada di Medan
-
Tetap Ingin Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho Ke Dewas KPK, Apa Yang Sebenarnya Terjadi?
-
Jaksa KPK Akan Panggil Istri dan Anak SYL, Diperiksa Soal Dugaan Uang Hasil Pemerasan dan Gratifikasi
-
Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Balas Dendam karena Diproses Kasus Etik?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang