Suara.com - Media sosial X diramaikan dengan video detik-detik Anies Baswedan menunggu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dalam momen itu, Anies ditemani Muhaimin Iskandar bersama tokoh politik yang lainnya.
Anies dan Muhaimin terlihat menunggu Prabowo-Gibran di depan pintu sebelum sama-sama memasuki ruangan gedung. Mereka terlihat dikerumuni sejumlah orang.
"Momen Bapak Anies Menunggu Prabowo untuk bersalaman... Sungguh luar biasa Betapa bijaksananya Pak Anies Mengedepankan adab demokrasi bukan Emosi ..." cuit Yurissa_Samosir menjelaskan video, Rabu (24/4/2024).
Video berdurasi 26 detik tersebut mendapat beragam respons warganet. Tak sedikit yang menyoroti terkait sikap Anies terhadap Prabowo meski kalah Pilpres 2024.
"Ini yg buat saya terkesima pada Anies ... Adab nomer satu," puji netizen.
"Orang ilmuwan dan ber agama tidak seperti orang orang yg sangat gila dengan jabatan," sahut yang lain.
"Negarawan banget pak anies pemberani, gentle, wibawa , bijaksana, tenang, semoga sehat Terus pak anies. No. 3 gak dateng alasan gak diundang tapi kayaknya gak mungkin gak diundang. Semoga pak prabowo bisa menjalankan janji2 nya. AMIN," tulis warganet.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan Prabowo-Gibran berhasil meraih sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Dalam amar putusan, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
Adapun dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Guru Luwu Utara yang Dipecat Karena 'Bantu' Honorer Kini Direhabilitasi Penuh oleh Presiden Prabowo
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
-
Youth Economic Summit 2025 Ungkap Strategi Prabowo Subianto Kurangi Kemiskinan di Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat