Suara.com - Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia, Jumat (26/4/2024).
Sejak tahun 2022, MIC berhasil mendorong pertumbuhan KI di daerah-daerah melalui kerja sama DJKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia, salah satunya terjadi peningkatan permohonan merek dalam negeri, dari sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 85.910 menjadi 102.642 di tahun 2022, hingga mencapai 113.047 di akhir tahun 2023.
Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, kegiatan ini sejalan dengan tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24, "Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Kreativitas dan Inovasi".
“Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) merupakan agenda bersama negara-negara anggota Persatuan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat melalui empat pilar pembangunan di bidang sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola pemerintahan,” tutur Min.
KI memiliki peranan penting untuk mewujudkan agenda-agenda yang terdapat dalam TPB, karena tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kesehatan, kesejahteraan sosial budaya, dan kesetaraan.
“Kita harus terus mampu memacu pembangunan sistem KI supaya mampu keluar dari middle income traps dan menjadi negara maju dalam upaya mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 melalui pembangunan ekonomi berbasis ekosistem KI yang menghasilkan siklus berkelanjutan dalam berkreasi dan berinovasi meliputi tiga elemen utama, kreasi, proteksi, dan utilisasi,” ungkap Min.
Lebih lanjut Min menjelaskan, saat ini DJKI melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan ekosistem KI baik dari pemerintah, pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif, inventor, akademisi, perbankan demi terwujudnya agenda-agenda TPB di Indonesia.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan adalah peningkatan pemahaman dan kesadaran KI dalam bentuk edukasi KI, promosi dan diseminasi KI, serta peningkatan layanan KI untuk memberikan kepastian hukum yang menjamin setiap kreativitas dan inovasi yang didaftarkan maupun dicatatkan akan dilindungi oleh negara.
Melalui kegiatan MIC, sebagai salah satu dari rangkaian kegiatan Hari Kekayaan Intelektual ke-24 Tahun 2024 ini, Min mengharapkan sinergi dan kolaborasi dari pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan KI di seluruh penjuru Indonesia.
Baca Juga: DJKI Targetkan Permohonan KI Meningkat 17% di Seluruh Indonesia
“Kami berharap, pelaksanaan kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelindungan serta pengelolaan dan pemanfaatan KI. Selanjutnya, dapat diterapkan dan dimanfaatkan tidak hanya untuk kepentingan dan kemajuan daerah masing-masing, tetapi juga untuk kesejahteraan bangsa dan negara secara menyeluruh,” pungkas Min.
Berita Terkait
-
Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi
-
DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis di Program Geographical Indication Goes to Marketplace
-
DJKI Berhasil Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024
-
Dirjen Kekayaan Intelektual Berharap Peningkatan Indikasi Geografis Jawa Barat Meningkat
-
Promosikan Produk Unggulan Daerah, DJKI Kemenkumham Canangkan 2024 Sebagai Tahun Indikasi Geografis
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!