Suara.com - Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly, yang diadakan pada 25 September - 3 Oktober 2000 di Jenewa.
Sejak saat itu, ditetapkan Hari KI Sedunia mulai diperingati pada tanggal 26 April 2001. Ide perayaan Hari KI Sedunia bermula dari upaya WIPO untuk mengedukasi masyarakat global, tentang pentingnya kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas.
Ini juga menjadi kesempatan untuk mempromosikan pelindungan hukum terhadap kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal.
“Sejalan dengan WIPO, tema yang diangkat dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24 ini, yaitu “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Membangun Masa Depan dengan Kreativitas dan Inovasi,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, pada pembukaan rangkaian kegiatan Hari Kekayaan Intelektual, Jumat (26/4/2024).
Min menjelaskan bahwa Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s) merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk Indonesia, yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat melalui empat pilar pembangunan di bidang sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola pemerintahan.
Kekayaan intelektual dinilai mempunyai peranan yang penting untuk mewujudkan agenda-agenda yang terdapat dalam SDG’s, karena kekayaan intelektual tidak hanya terkait dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga terkait dengan kesehatan, kesejahteraan sosial budaya, dan kesetaraan.
“Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut berperan dalam mewujudkan SDG’s melalui berbagai kegiatan, seperti peningkatan pemahaman dan kesadaran kekayaan intelektual, peningkatan layanan KI, dan perumusan kebijakan di bidang KI,” lanjut Min.
Ke depan, Indonesia harus terus memacu pembangunan sistem KI agar mampu mewujudkan SDG’s dan keluar dari middle income traps serta menjadi negara maju dalam upaya mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 melalui pembangunan ekonomi berbasis ekosistem KI.
Ekosistem KI adalah suatu sistem yang menghasilkan siklus berkelanjutan dalam berkreasi dan berinovasi, yang meliputi tiga elemen utama yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi. Pengembangan ekosistem KI harus diberikan perhatian besar, agar mampu bergerak maju dalam rangka meningkatkan kontribusi sektor industri yang berbasis kreativitas dan inovasi untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Baca Juga: Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, DJKI Kemenhukam Hadirkan Merek Festival 2023
Untuk memeriahkan Hari KI ke-24 ini, DJKI menyelenggarakan sejumlah rangkaian acara menarik, salah satunya kegiatan yang dilaksanakan secara serentak oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM di seluruh Indonesia, yaitu Podcast Serentak Hari KI Sedunia, Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak, dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).
Selain itu, DJKI juga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan lainnya, seperti:
* Seminar Perempuan Indonesia “Perempuan Berkarya, Indonesia Cemerlang”
* Intellectual Property Crime Forum
* Seminar Nasional Hari Kekayaan Intelektual
* Expo Paten Indonesia
* Pemberian WIPO Awards
* Sentra Kekayaan Intelektual dalam Semarak Hari Kekayaan Intelektual
* Lokakarya Penguatan Ekosistem KI melalui Technology Innovation Support Centre
(TISC)
“Melalui rangkaian kegiatan hari KI tersebut, diharapkan adanya sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan KI di seluruh Indonesia untuk dapat diterapkan dan dimanfaatkan tidak hanya untuk kepentingan dan kemajuan daerah masing-masing, tetapi juga untuk kesejahteraan bangsa dan negara secara menyeluruh,” tutup Min.
Sejumlah kegiatan turut dibuka untuk masyarakat luas, seperti konsultasi pada MIC. Bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi langsung mengenai KI dapat mendatangi Kantor Wilayah Kemenkum HAM terdekat.
Selain itu, pada tanggal 21–22 Mei 2024 akan digelar seminar dan pameran KI berlokasi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Informasi selengkapnya dapat disimak pada kanal media sosial DJKI Kemenkum HAM.
Berita Terkait
-
Sosialisasi Kemenkumham Maluku: Lindungi Merek Dagang dan Kembangkan Bisnis UMKM, Ini Cara Mendaftar
-
DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis di Program Geographical Indication Goes to Marketplace
-
DJKI Berhasil Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024
-
Dirjen Kekayaan Intelektual Berharap Peningkatan Indikasi Geografis Jawa Barat Meningkat
-
Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, DJKI Kemenhukam Hadirkan Merek Festival 2023
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi