Suara.com - Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly, yang diadakan pada 25 September - 3 Oktober 2000 di Jenewa.
Sejak saat itu, ditetapkan Hari KI Sedunia mulai diperingati pada tanggal 26 April 2001. Ide perayaan Hari KI Sedunia bermula dari upaya WIPO untuk mengedukasi masyarakat global, tentang pentingnya kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas.
Ini juga menjadi kesempatan untuk mempromosikan pelindungan hukum terhadap kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal.
“Sejalan dengan WIPO, tema yang diangkat dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24 ini, yaitu “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Membangun Masa Depan dengan Kreativitas dan Inovasi,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, pada pembukaan rangkaian kegiatan Hari Kekayaan Intelektual, Jumat (26/4/2024).
Min menjelaskan bahwa Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s) merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk Indonesia, yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat melalui empat pilar pembangunan di bidang sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola pemerintahan.
Kekayaan intelektual dinilai mempunyai peranan yang penting untuk mewujudkan agenda-agenda yang terdapat dalam SDG’s, karena kekayaan intelektual tidak hanya terkait dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga terkait dengan kesehatan, kesejahteraan sosial budaya, dan kesetaraan.
“Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut berperan dalam mewujudkan SDG’s melalui berbagai kegiatan, seperti peningkatan pemahaman dan kesadaran kekayaan intelektual, peningkatan layanan KI, dan perumusan kebijakan di bidang KI,” lanjut Min.
Ke depan, Indonesia harus terus memacu pembangunan sistem KI agar mampu mewujudkan SDG’s dan keluar dari middle income traps serta menjadi negara maju dalam upaya mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045 melalui pembangunan ekonomi berbasis ekosistem KI.
Ekosistem KI adalah suatu sistem yang menghasilkan siklus berkelanjutan dalam berkreasi dan berinovasi, yang meliputi tiga elemen utama yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi. Pengembangan ekosistem KI harus diberikan perhatian besar, agar mampu bergerak maju dalam rangka meningkatkan kontribusi sektor industri yang berbasis kreativitas dan inovasi untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Baca Juga: Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, DJKI Kemenhukam Hadirkan Merek Festival 2023
Untuk memeriahkan Hari KI ke-24 ini, DJKI menyelenggarakan sejumlah rangkaian acara menarik, salah satunya kegiatan yang dilaksanakan secara serentak oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM di seluruh Indonesia, yaitu Podcast Serentak Hari KI Sedunia, Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak, dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).
Selain itu, DJKI juga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan lainnya, seperti:
* Seminar Perempuan Indonesia “Perempuan Berkarya, Indonesia Cemerlang”
* Intellectual Property Crime Forum
* Seminar Nasional Hari Kekayaan Intelektual
* Expo Paten Indonesia
* Pemberian WIPO Awards
* Sentra Kekayaan Intelektual dalam Semarak Hari Kekayaan Intelektual
* Lokakarya Penguatan Ekosistem KI melalui Technology Innovation Support Centre
(TISC)
“Melalui rangkaian kegiatan hari KI tersebut, diharapkan adanya sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan KI di seluruh Indonesia untuk dapat diterapkan dan dimanfaatkan tidak hanya untuk kepentingan dan kemajuan daerah masing-masing, tetapi juga untuk kesejahteraan bangsa dan negara secara menyeluruh,” tutup Min.
Sejumlah kegiatan turut dibuka untuk masyarakat luas, seperti konsultasi pada MIC. Bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi langsung mengenai KI dapat mendatangi Kantor Wilayah Kemenkum HAM terdekat.
Selain itu, pada tanggal 21–22 Mei 2024 akan digelar seminar dan pameran KI berlokasi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Informasi selengkapnya dapat disimak pada kanal media sosial DJKI Kemenkum HAM.
Berita Terkait
-
Sosialisasi Kemenkumham Maluku: Lindungi Merek Dagang dan Kembangkan Bisnis UMKM, Ini Cara Mendaftar
-
DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis di Program Geographical Indication Goes to Marketplace
-
DJKI Berhasil Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024
-
Dirjen Kekayaan Intelektual Berharap Peningkatan Indikasi Geografis Jawa Barat Meningkat
-
Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, DJKI Kemenhukam Hadirkan Merek Festival 2023
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas