Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM secara resmi menutup gelaran Merek Festival 2023 pada Rabu (25/10/2023). Acara yang dilaksanakan selama tiga hari mulai dari 23 Oktober tersebut berjalan dengan sukses.
“Sudah 18 merek Hak cipta gratis dari kemarin, jadi kita dorong terus, disamping itu umkm juga punya dapat diskon, ada beberapa pemerintah daerah yang mensubsidi pendaftaran, memfasilitasi pendaftaran merek, cipta, di beberapa pemda,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Pada acara penutupan, Yassona juga resmi mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah.
“Pencanangan ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam. Pencanangan ini juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan” ujar Yasonna.
Ia menuturkan bahwa indikasi geografis diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari wilayah. Yasona pun meyakinkan bahwa produk-produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik.
“Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan indikasi geografis, saya minta Kantor Wilayah Kemenkumham terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta aktif mendorong pengembangan indikasi geografis melalui pemeliharaan karakteristik dan kualitas produk di wilayah agar dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian di wilayah,” kata Yasonna.
Tahun depan, sebagai program unggulan, DJKI akan menyelenggarakan program Geographical Indication Goes to Marketplace, di mana program tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan kapasitas dan peran pemilik indikasi geografis dalam melakukan promosi dan komersialisasi produk indikasi geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada marketplace.
Kedepannya DJKI pun akan menyelenggarakan program-program khusus untuk percepatan pendaftaran indikasi geografis. Pemerintah daerah dan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) bisa menikmati fasilitas bantuan seperti teknis permohonan seteleh memetakan potensi indikasi geografis di daerah.
DJKI juga siap membantu dalam penyusunan draft permohonan perlindungan indikasi geografis program Geographical Indication Drafting Camp.
Baca Juga: 1.015 Kuota CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Rinciannya
“Masyarakat juga akan mendapatkan pendampingan langsung dalam program Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis sehingga kesalahan dalam pengajuan permohonan bisa dibenahi lebih cepat dan produk indikasi geografis bisa segera mendapatkan pelindungan,” terang Yasonna.
DJKI juga terus melanjutkan pengawasan mutu kualitas produk indikasi geografis yang telah terdaftar agas terus terjaga kesesuaian dan konsistensinya antara deskripsi dengan keadaan geografisnya.
Sejauh ini ada 138 produk indikasi geografis yang sudah terdaftar di DJKI di antaranya terdiri dari 15 produk dari luar negeri dan sisanya dari produk lokal.
Berita Terkait
-
5 WN Pakistan Dideportasi ke Negara Asalnya, Diamankan dari Apartemen di Medan
-
Rokok Legal, Tapi Peredarannya Pakai Aturan Tak Normal
-
Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, DJKI Kemenhukam Hadirkan Merek Festival 2023
-
Kemenkumham Sumut Sidak Lapas Narkotika Langkat, Ini Sasarannya
-
Kemenkumham dan KPU Jamin Hak Narapidana dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM