Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita beberapa dokumen terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB). Penyitaan dokumen ini dilakukan untuk melengkapi bukti dan menentukan tersangka.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma menyebut salah satu bukti yang disita ialah dokumen minuta akta RUPSLB BSB.
"Minuta akta RUPSLB sudah disita oleh penyidik," kata Chandra kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Selain melakukan penyitaan, penyidik juga telah memeriksa mantan Gubernur Bangka Belitung atau Babel, Erzaldi Rosman sebagai saksi. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/4) lalu.
Baca Juga: Gegara PSI Dipimpin Anak Jokowi, Anwar Usman Diganti Guntur Hamzah di Sidang Sengketa Pileg 2024
Naik Penyidikan
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri meningkatkan perkara kasus ini ke tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (20/3/2024) lalu.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat itu menyebut berdasar hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana Pasal 49 Ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan Juncto Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Otentik.
Baca Juga: Kubu Bareskrim Mangkir, Sidang Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel Batal Digelar
"Sudah tahap penyidikan," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (26/3/2024).
Whisnu ketika itu juga menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Setelah lengkap akan dilakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangkanya.
"Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," jelasnya.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB BSB ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 23 Oktober 2023. Dalam laporan Nomor: LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri itu tertera pelapor atas nama Mulyadi Mustofa.
Sedangkan terlapornya merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel berinisial HD dan Komisaris BSB EJ.
Tag
Berita Terkait
-
Kubu Bareskrim Mangkir, Sidang Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel Batal Digelar
-
Digugat Gegara jadi Tersangka TPPU, Ini Alasan Bareskrim Pede Lawan Panji Gumilang di Sidang Praperadilan
-
Makin Bikin Resah Viral Video Galih Loss Diduga Lecehkan Kalimat Ta'awudz, Tim Siber Bareskrim Polri Turun Tangan
-
6 Kali Beraksi, Begini Modus Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Sabu-Ekstasi Di Bandara Kualanamu
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana