Suara.com - Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai Lion Air terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Mereka mengaku telah enam kali menyelundupkan narkoba dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengatakan, kedua pegawai maskapai Lion Air tersebut berinisial DA dan RP.
Keterlibatan mereka terungkap usai penyidik menangkap seorang kurir narkoba berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (23/3/2024) lalu.
Baca Juga: Terbongkar! 10 Kg Sabu Siap Edar Diamankan Polisi di Cileungsi Bogor
"Mengaku sudah enam kali melakukan pengiriman atau memasukan barang untuk diserahkan kepada kurir," kata Arie di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).
Tersangka DA dan RP memperoleh sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial HF yang merupakan mantan petugas Aviation Security Bandara Kualanamu. Dia berperan sebagai operator pengiriman narkoba dalam jaringan ini.
Dalam melancarkan aksi penyelundupan narkoba, tersangka DA dan RP menggunakan mobil lavatory service sebelum diserahkan kepada MRP selaku kurir. Selanjutnya mereka menukar tas yang telah berisi sabu dan ekstasi dengan tas yang dibawa MRP sesaat sebelum naik ke pesawat.
Baca Juga: Tampang Wanita Muda Bandar Sabu di Pangeran Hidayat Pekanbaru
"Di situ terjadi pertukaran tas dimana kurir MRP membawa tas kosong dan dua pegawai membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya MR membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta," bebernya.
Dalam perkara ini, penyidik juga turut menangkap istri HF berinisial BA. Dari hasil penyidikan BA diketahui berperan sebagai penyedia tiket pesawat untuk kurir narkoba MRP.
"Selain itu ada tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP, dan E," imbuh Arie.
Selain menangkap para pelaku penyidik juga turut menyita barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan 1.841 butir ekstasi. Kedua pegawai maskapai Lion Air belakangan mengaku memperoleh upah Rp10 juta perkilogram sabu dan ekstasi yang berhasil diselundupkan.
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Terkait Penyelundupan Sabu Dan Ekstasi
-
Heboh Ceramah Ustadzah Ning Umi Laila Dituding Sindir Kasus Narkoba Anak Rhoma Irama
-
Lemkapi Desak Bareskrim Usut Dugaan Penistaan Pendeta Gilbert Yang Singgung Zakat: Demi Keadilan
-
Bareskrim Tangkap 5 Penyelundup 19 Kg Sabu Dari Malaysia, Upah Per Kilo Rp 10 Juta
-
Yakin Pabrik Ekstasi di Sunter Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Ungkap Bukti Percakapan Lewat BBM
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu