Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP milik Mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian dalam sidang korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).
Pada persidangan tersebut, Arief dihadirkan sebagai saksi. Dalam BAP tersebut, Jaksa KPK membacakan adanya aliran uang yang disebut THR untuk Ketua Komisi IV DPR hingga sejumlah anggota DPR dari Fraksi Nasdem.
"Adapun catatannya tertulis tunjangan hari raya untuk diberikan ke Komisi IV DPR RI yang terdiri dari lima orang ketua atau pimpinan. Petunjuk dari Kasdi Subagdyono (eks Sekjen Kementan) sesuai arahan SYL untuk diberi masing masing Rp 100 juta. Sehingga total uang yang disiapkan dan diserahkan kepada 5 orang ketua atau pimpinan komisi IV DPR RI sebesar 500 juta," kata Jaksa membacakan BAP Arief.
Disebut jaksa, catatan tersebut dibuat Arief sekitar April 2022. BAP Arief juga merinci masing-masing uang yang diberikan.
"Untuk Partai NasDem pada komisi IV DPR RI dibagi dengan rincian, ketua Fraksi NasDem sebesar Rp 100 juta, sedangkan anggota Nasdem yang ada pada komisi IV masing-masing diberikan sebesar Rp 50 juta.
Selanjutnya, untuk pemberian parsel lebaran petunjuknya diserahkan kepada orang yang berjasa, mantan menteri dan wakil menteri serta tokoh partai atau tokoh nasional," sebut jaksa.
"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR lima orang ketua pimpinan komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi NasDem dan tiga anggota DPR RI Fraksi NasDem total uangnya sebesar Rp 750 juta," lanjut jaksa membacakan BAP Arief.
Dalam BAP juga disebutkan pemberian uang dilakukan di ruang kerja Muhammad Hatta yang berada di gedung Kementerian Pertanian RI.
"Uangnya diserahkan oleh staf saya Agung Mahendra dan Kurniawan Zain secara bertahap," ujar Jaksa membaca BAP Arief.
Baca Juga: Biaya Sunatan Cucu SYL Ternyata dari Dana Kementan yang Disunatnya
Uang yang diberikan dikatakan bersumber dari patungan eselon satu di Kementerian Pertanian.
"Setahu saya sumber uangnya berasal sharing atau patungan eselon satu," kata jaksa membacakan.
Mendengar BAP miliknya yang dibacakan, Arief membenarkan hal tersebut merupakan keterangan yang diberikannya.
"Ini benar keterangan saudara saksi?" tanya Jaksa.
"Iya betul," jawab Arief.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?