Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS, Bambang Rukminto, menilai janggal jika anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi yang tewas bunuh diri menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021 tanpa izin atasan.
Bambang justru menduga izin tersebut memang sengaja tidak dikeluarkan atasannya karena penugasan di luar daerah tersebut menyalahi aturan. Ia juga menilai agar hal itu tidak menimbulkan permasalahan jika timbul insiden seperti peristiwa bunuh diri ini.
"Menjadi sangat janggal bila atasan tidak tahu, apalagi berlangsung selama 3 tahun. Atau jangan-jangan izin memang tidak dikeluarkan untuk menghindari problem bila ada insiden seperti ini. Artinya, atasannya tidak melakukan tugasnya dengan benar dengan membiarkan anggotanya bertugas di luar tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kedinasannya," kata Bambang kepada Suara.com, Selasa (30/4/2024).
Bambang menjelaskan secara aturan, setiap anggota yang pergi keluar daerah sudah semestinya dilengkapi izin dari atasan. Sebab anggota Polri terikat dengan kedinasan. Bahkan jika anggota yang meninggal tugas selama 30 hari secara berturut-turut dapat dijatuhi sanksi disiplin berat.
Selain itu, lanjut Bambang, berdasar aturan juga tidak dibenarkan seorang anggota Polri melakukan pengawalan pribadi di luar kedinasan.
"Dalam konteks aturan disiplin Polri, keberadaan Brigadir RAT di luar wilayah tugas, mengawal pribadi, membawa senjata api tentu menyalahi aturan dan bukan hanya Brigadir RAT saja yang melanggar aturan," kata dia.
"Atasan yang memberikan izin juga melanggar aturan disiplin yang juga harus disanksi bila Polri konsisten menegakan peraturannya sendiri yakni Perpol 2/2022 tentang Pengawasan Melekat," Bambang menambahkan.
Namun dalam praktiknya, Bambang menyebut masih banyak ditemukan adanya anggota Polri yang melakukan pengawalan pribadi tidak sesuai dengan aturan kedinasan.
"Mengapa banyak anggota kepolisian yang bekerja di luar tupoksinya menjadi pengawal pribadi, tentu selain karena permintaan perorangan atau swasta, ada tambahan penghasilan bagi personel. Karena sudah meninggalkan dinas dan mendapat tambahan penghasilan, tentu izin diberikan atasan tak gratis," bebernya.
Baca Juga: Polisi Simpulkan Brigadir Ridhal Tewas Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup
Jadi Ajudan Pengusaha
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Michael Thamsil, menyebut Brigadir Ridhal yang merupakan anggota Satlantas Polresta Manado menjadi ajudan atau driver seorang pengusaha di Jakarta tanpa dilengkapi surat tugas. Menurut Michael yang bersangkutan telah menjadi ajudan pengusaha tersebut sejak 2021.
"Kalau dari hasil pemeriksaan dia sejak Desember 2021. Tapi informasinya kan tidak full, datang pergi, datang pergi. Terakhir tanggal 10 Maret 2024 dia berangkat ke Jakarta dan sampai peristiwa ini terjadi," kata Michael kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bidang Propam Polda Sulawesi Utara akan memeriksa Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait dan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol May Diana.
"Pak Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap atasanya baik Kasatlantas dan Kapolresta untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan keberadaan Brigadir RAT di Jakarta," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Bunuh Diri di Dalam Alphard, Polda Sulut Sebut Brigadir Ridhal Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Tanpa Izin
-
Polisi Simpulkan Brigadir Ridhal Tewas Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup
-
Peluru Tembus Kening Brigadir Ridhal, RS Polri: Pola Luka Tembak Tempel Senjata
-
Kasus Polisi Bundir di Mobil Alphard: Ibu-ibu Gendong Anak Teriak Histeris Brigadir Ridhal Ali 'Dor' Kepala Sendiri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf