Suara.com - Amerika Serikat telah menyuarakan keberatannya terhadap laporan yang menyebutkan kemungkinan diterbitkannya surat penangkapan terhadap sejumlah pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap warga Palestina.
Pemerintahan Presiden Joe Biden menolak penyelidikan yang dilakukan oleh ICC yang berbasis di Den Haag, Belanda. Menurut AS, langkah ini bisa mengganggu proses gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera yang sedang diperbincangkan.
"Kami sangat jelas menyatakan penolakan terhadap penyelidikan ICC, dan kami tidak mendukungnya," kata Juru Bicara AS Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan pers, dikutip pada Selasa (30/4/2024).
"Kami tidak meyakini bahwa ICC memiliki kewenangan," imbuh dia.
Selain Netanyahu, seperti yang dikutip dari Reuters, pemimpin Hamas juga dapat menjadi sasaran dari penangkapan oleh ICC.
Fokus utama dari seruan tersebut adalah mengenai kesepakatan pembebasan sandera dan gencatan senjata, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, demikian ungkap Jean-Pierre.
Jean-Pierre juga enggan memberikan tanggapan terhadap laporan Axios yang menyebut bahwa Netanyahu telah membahas masalah tersebut dengan Biden. Keduanya telah berkomunikasi melalui telepon pada akhir pekan.
Selain itu, Jean-Pierre menolak untuk mengomentari laporan mengenai hubungan AS dengan ICC. AS telah mengingatkan bahwa penerbitan surat perintah dapat menghalangi upaya gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
ICC sendiri belum memberikan komentar terkait laporan tersebut. Namun, beberapa pejabat Israel menganggap bahwa tindakan pengadilan untuk mengambil langkah hukum terhadap Israel adalah tindakan yang "berlebihan".
Baca Juga: Israel Nyatakan Akan Tunda Operasi Di Rafah, Jika...
Netanyahu menyatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, Israel tidak akan menerima upaya apapun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak pertahanan diri. Menteri Luar Negeri Israel, Katz, juga menegaskan bahwa negaranya tidak akan tunduk pada ancaman hukum tersebut.
Katz menambahkan bahwa jika surat perintah dikeluarkan, hal itu dapat merugikan para komandan dan tentara IDF serta memberikan dorongan moral kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal yang dipimpin oleh Iran yang menjadi lawan Israel.
Meskipun AS dan Israel bukan anggota ICC, pengadilan tersebut membuka penyelidikan terhadap Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina. ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat, termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Berita Terkait
-
Dituntut Minta Maaf Usai Posting Produk Pro Israel, Zita Anjani Malah Unggah Video Main Tenis
-
Harga Minyak Dunia Kembali Anjlok Imbas Adanya Permintaan Gencatan Senjata di Gaza,
-
Kabar Terbaru Perundingan Gencatan Senjata Hamas dan Israel di Palestina
-
Parlemen Arab Murka Soal Temuan Kuburan Massal Di Gaza, Desak Investigasi Kejahatan Israel Di Palestina
-
Israel Nyatakan Akan Tunda Operasi Di Rafah, Jika...
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan