Suara.com - Amerika Serikat telah menyuarakan keberatannya terhadap laporan yang menyebutkan kemungkinan diterbitkannya surat penangkapan terhadap sejumlah pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap warga Palestina.
Pemerintahan Presiden Joe Biden menolak penyelidikan yang dilakukan oleh ICC yang berbasis di Den Haag, Belanda. Menurut AS, langkah ini bisa mengganggu proses gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera yang sedang diperbincangkan.
"Kami sangat jelas menyatakan penolakan terhadap penyelidikan ICC, dan kami tidak mendukungnya," kata Juru Bicara AS Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan pers, dikutip pada Selasa (30/4/2024).
"Kami tidak meyakini bahwa ICC memiliki kewenangan," imbuh dia.
Selain Netanyahu, seperti yang dikutip dari Reuters, pemimpin Hamas juga dapat menjadi sasaran dari penangkapan oleh ICC.
Fokus utama dari seruan tersebut adalah mengenai kesepakatan pembebasan sandera dan gencatan senjata, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, demikian ungkap Jean-Pierre.
Jean-Pierre juga enggan memberikan tanggapan terhadap laporan Axios yang menyebut bahwa Netanyahu telah membahas masalah tersebut dengan Biden. Keduanya telah berkomunikasi melalui telepon pada akhir pekan.
Selain itu, Jean-Pierre menolak untuk mengomentari laporan mengenai hubungan AS dengan ICC. AS telah mengingatkan bahwa penerbitan surat perintah dapat menghalangi upaya gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
ICC sendiri belum memberikan komentar terkait laporan tersebut. Namun, beberapa pejabat Israel menganggap bahwa tindakan pengadilan untuk mengambil langkah hukum terhadap Israel adalah tindakan yang "berlebihan".
Baca Juga: Israel Nyatakan Akan Tunda Operasi Di Rafah, Jika...
Netanyahu menyatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, Israel tidak akan menerima upaya apapun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak pertahanan diri. Menteri Luar Negeri Israel, Katz, juga menegaskan bahwa negaranya tidak akan tunduk pada ancaman hukum tersebut.
Katz menambahkan bahwa jika surat perintah dikeluarkan, hal itu dapat merugikan para komandan dan tentara IDF serta memberikan dorongan moral kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal yang dipimpin oleh Iran yang menjadi lawan Israel.
Meskipun AS dan Israel bukan anggota ICC, pengadilan tersebut membuka penyelidikan terhadap Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina. ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat, termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Berita Terkait
-
Dituntut Minta Maaf Usai Posting Produk Pro Israel, Zita Anjani Malah Unggah Video Main Tenis
-
Harga Minyak Dunia Kembali Anjlok Imbas Adanya Permintaan Gencatan Senjata di Gaza,
-
Kabar Terbaru Perundingan Gencatan Senjata Hamas dan Israel di Palestina
-
Parlemen Arab Murka Soal Temuan Kuburan Massal Di Gaza, Desak Investigasi Kejahatan Israel Di Palestina
-
Israel Nyatakan Akan Tunda Operasi Di Rafah, Jika...
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter