Suara.com - Amerika Serikat telah menyuarakan keberatannya terhadap laporan yang menyebutkan kemungkinan diterbitkannya surat penangkapan terhadap sejumlah pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap warga Palestina.
Pemerintahan Presiden Joe Biden menolak penyelidikan yang dilakukan oleh ICC yang berbasis di Den Haag, Belanda. Menurut AS, langkah ini bisa mengganggu proses gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera yang sedang diperbincangkan.
"Kami sangat jelas menyatakan penolakan terhadap penyelidikan ICC, dan kami tidak mendukungnya," kata Juru Bicara AS Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan pers, dikutip pada Selasa (30/4/2024).
"Kami tidak meyakini bahwa ICC memiliki kewenangan," imbuh dia.
Selain Netanyahu, seperti yang dikutip dari Reuters, pemimpin Hamas juga dapat menjadi sasaran dari penangkapan oleh ICC.
Fokus utama dari seruan tersebut adalah mengenai kesepakatan pembebasan sandera dan gencatan senjata, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, demikian ungkap Jean-Pierre.
Jean-Pierre juga enggan memberikan tanggapan terhadap laporan Axios yang menyebut bahwa Netanyahu telah membahas masalah tersebut dengan Biden. Keduanya telah berkomunikasi melalui telepon pada akhir pekan.
Selain itu, Jean-Pierre menolak untuk mengomentari laporan mengenai hubungan AS dengan ICC. AS telah mengingatkan bahwa penerbitan surat perintah dapat menghalangi upaya gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
ICC sendiri belum memberikan komentar terkait laporan tersebut. Namun, beberapa pejabat Israel menganggap bahwa tindakan pengadilan untuk mengambil langkah hukum terhadap Israel adalah tindakan yang "berlebihan".
Baca Juga: Israel Nyatakan Akan Tunda Operasi Di Rafah, Jika...
Netanyahu menyatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, Israel tidak akan menerima upaya apapun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak pertahanan diri. Menteri Luar Negeri Israel, Katz, juga menegaskan bahwa negaranya tidak akan tunduk pada ancaman hukum tersebut.
Katz menambahkan bahwa jika surat perintah dikeluarkan, hal itu dapat merugikan para komandan dan tentara IDF serta memberikan dorongan moral kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal yang dipimpin oleh Iran yang menjadi lawan Israel.
Meskipun AS dan Israel bukan anggota ICC, pengadilan tersebut membuka penyelidikan terhadap Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina. ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat, termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Berita Terkait
-
Dituntut Minta Maaf Usai Posting Produk Pro Israel, Zita Anjani Malah Unggah Video Main Tenis
-
Harga Minyak Dunia Kembali Anjlok Imbas Adanya Permintaan Gencatan Senjata di Gaza,
-
Kabar Terbaru Perundingan Gencatan Senjata Hamas dan Israel di Palestina
-
Parlemen Arab Murka Soal Temuan Kuburan Massal Di Gaza, Desak Investigasi Kejahatan Israel Di Palestina
-
Israel Nyatakan Akan Tunda Operasi Di Rafah, Jika...
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!