Suara.com - Amerika Serikat telah menyuarakan keberatannya terhadap laporan yang menyebutkan kemungkinan diterbitkannya surat penangkapan terhadap sejumlah pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap warga Palestina.
Pemerintahan Presiden Joe Biden menolak penyelidikan yang dilakukan oleh ICC yang berbasis di Den Haag, Belanda. Menurut AS, langkah ini bisa mengganggu proses gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera yang sedang diperbincangkan.
"Kami sangat jelas menyatakan penolakan terhadap penyelidikan ICC, dan kami tidak mendukungnya," kata Juru Bicara AS Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan pers, dikutip pada Selasa (30/4/2024).
"Kami tidak meyakini bahwa ICC memiliki kewenangan," imbuh dia.
Selain Netanyahu, seperti yang dikutip dari Reuters, pemimpin Hamas juga dapat menjadi sasaran dari penangkapan oleh ICC.
Fokus utama dari seruan tersebut adalah mengenai kesepakatan pembebasan sandera dan gencatan senjata, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, demikian ungkap Jean-Pierre.
Jean-Pierre juga enggan memberikan tanggapan terhadap laporan Axios yang menyebut bahwa Netanyahu telah membahas masalah tersebut dengan Biden. Keduanya telah berkomunikasi melalui telepon pada akhir pekan.
Selain itu, Jean-Pierre menolak untuk mengomentari laporan mengenai hubungan AS dengan ICC. AS telah mengingatkan bahwa penerbitan surat perintah dapat menghalangi upaya gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
ICC sendiri belum memberikan komentar terkait laporan tersebut. Namun, beberapa pejabat Israel menganggap bahwa tindakan pengadilan untuk mengambil langkah hukum terhadap Israel adalah tindakan yang "berlebihan".
Baca Juga: Israel Nyatakan Akan Tunda Operasi Di Rafah, Jika...
Netanyahu menyatakan bahwa di bawah kepemimpinannya, Israel tidak akan menerima upaya apapun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak pertahanan diri. Menteri Luar Negeri Israel, Katz, juga menegaskan bahwa negaranya tidak akan tunduk pada ancaman hukum tersebut.
Katz menambahkan bahwa jika surat perintah dikeluarkan, hal itu dapat merugikan para komandan dan tentara IDF serta memberikan dorongan moral kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal yang dipimpin oleh Iran yang menjadi lawan Israel.
Meskipun AS dan Israel bukan anggota ICC, pengadilan tersebut membuka penyelidikan terhadap Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina. ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat, termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Berita Terkait
-
Dituntut Minta Maaf Usai Posting Produk Pro Israel, Zita Anjani Malah Unggah Video Main Tenis
-
Harga Minyak Dunia Kembali Anjlok Imbas Adanya Permintaan Gencatan Senjata di Gaza,
-
Kabar Terbaru Perundingan Gencatan Senjata Hamas dan Israel di Palestina
-
Parlemen Arab Murka Soal Temuan Kuburan Massal Di Gaza, Desak Investigasi Kejahatan Israel Di Palestina
-
Israel Nyatakan Akan Tunda Operasi Di Rafah, Jika...
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia