Suara.com - Dugaan pelanggaran etik berupa penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan disidang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan (Dewas KPK) pada Kamis (2/5/2024).
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan meski Ghufron mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, proses menuju sidang etik tetap berjalan.
"Ya kami tetap berproses seperti biasa saja," kata Albertina saat ditemui wartawan di gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Oleh karenanya sidang etik akan tetap digelar sesuai jadwal.
"Kami rencana sidang tanggal 2 (Mei), nanti kami lihat saja, nanti majelisnya berunding," ujar Albertina.
Sebagaimana diketahui, Ghufron menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta pada 24 April 2024. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 142/G/TF/2024/PTUN.JKT. Tertulis Ghufron sebagai penggugat, sementara tergugat Dewas KPK.
Dalih Ghufron mengajukan gugatan karena menilai ada dugaan pelanggaran etik berupa penyalahgunaan wewenang yang menyeret namanya.
"Secara hukum, kadaluarsanya itu satu tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mustinya ekspired di Maret 2023. Maka mustinya namanya sudah expired, kasus ini enggak jalan. Nah itu yang saya kemudian PTUN kan," kata Ghufron pada Kamis 25 April 2024.
Baca Juga: IM57+ Institute Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK Terkait Kasus Ini
Berita Terkait
-
Johanis Tanak Merasa Tak Berwenang Cegah Nurul Ghufron Tak Gugat Dewas KPK ke PTUN
-
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN, ICW: Tunjukkan Dirinya Sedang Frustasi!
-
KPK Pastikan Langkah Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas Adalah Sikap Pribadi
-
IM57+ Institute Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK Terkait Kasus Ini
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular