Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa langkah yang diambil Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang melaporkan Anggota Dewan Pengawas Albertina Ho ke Dewas KPK merupakan sikap pribadi.
Kepala Bagian KPK Ali Fikri menjelaskan, langkah itu tidak mewakili KPK secara kelembagaan dan bukan pula keputusan yang diambil secara kolektif kolegial dengan pimpinan KPK lainnya.
"Kami mengonfirmasi juga kepada pimpinan bahwa itu bukan keputusan pimpinan kolektif kolegial, jadi bukan keputusan lembaga," kata Ali di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
"Itu adalah putusan individu dari Pak Nurul Ghufron selaku insan KPK untuk kemudian yang menurut beliau ada dugaan etik maka wajib melaporkan kepada Dewas KPK karena memang forumnya dan tempatnya ada di Dewas KPK," tambah dia.
Ali mengakui ada dinamika di internal KPK dan prosesnya di Dewas KPK perlu dihormati. Sebab, dia menegaskan siapapun yang menemukan adanya dugaan pelanggaran etika insan KPK perlu dilaporkan kepada Dewan KPK, termasuk anggota Dewas KPK itu sendiri.
"Justru inilah menjadi saling mengontrol ya. Sekali lagi kami mengajak masyarakat untuk mengikuti proses yang ada. Jadi, jangan kemudian menyimpulkan secara dini apa yang mungkin terjadi, biarlah berproses sehingga teman-teman juga melihat seperti apa endingnya, hasilnya seperti apa sebagau proses-proses pembelajaran tentunya," tutur Ali.
Sekadar informasi, Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK itu sendiri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ghufron melaporkan Albertina perihal hasil analisis transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang Jaksa KPK yang dilaporkan menerima uang panas.
Di sisi lain, Ghufron juga dilaporkan ke Dewas KPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang perihal mutasi PNS di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Tunggu Putusan Kasasi, KPK Akan Usut Keterlibatan Istri Rafael Alun Terkait Kasus TPPU
Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menjadwalkan sidang etik terhadap Ghufron pada Kamis (2/5) mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan