Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa langkah yang diambil Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang melaporkan Anggota Dewan Pengawas Albertina Ho ke Dewas KPK merupakan sikap pribadi.
Kepala Bagian KPK Ali Fikri menjelaskan, langkah itu tidak mewakili KPK secara kelembagaan dan bukan pula keputusan yang diambil secara kolektif kolegial dengan pimpinan KPK lainnya.
"Kami mengonfirmasi juga kepada pimpinan bahwa itu bukan keputusan pimpinan kolektif kolegial, jadi bukan keputusan lembaga," kata Ali di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
"Itu adalah putusan individu dari Pak Nurul Ghufron selaku insan KPK untuk kemudian yang menurut beliau ada dugaan etik maka wajib melaporkan kepada Dewas KPK karena memang forumnya dan tempatnya ada di Dewas KPK," tambah dia.
Ali mengakui ada dinamika di internal KPK dan prosesnya di Dewas KPK perlu dihormati. Sebab, dia menegaskan siapapun yang menemukan adanya dugaan pelanggaran etika insan KPK perlu dilaporkan kepada Dewan KPK, termasuk anggota Dewas KPK itu sendiri.
"Justru inilah menjadi saling mengontrol ya. Sekali lagi kami mengajak masyarakat untuk mengikuti proses yang ada. Jadi, jangan kemudian menyimpulkan secara dini apa yang mungkin terjadi, biarlah berproses sehingga teman-teman juga melihat seperti apa endingnya, hasilnya seperti apa sebagau proses-proses pembelajaran tentunya," tutur Ali.
Sekadar informasi, Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK itu sendiri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ghufron melaporkan Albertina perihal hasil analisis transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang Jaksa KPK yang dilaporkan menerima uang panas.
Di sisi lain, Ghufron juga dilaporkan ke Dewas KPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang perihal mutasi PNS di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Tunggu Putusan Kasasi, KPK Akan Usut Keterlibatan Istri Rafael Alun Terkait Kasus TPPU
Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menjadwalkan sidang etik terhadap Ghufron pada Kamis (2/5) mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru