Suara.com - Sebuah video antara debt collector (DC) dan pemilik kendaraan saling menabrak viral di media sosial. Aksi dugaan penarikan kendaraan secara paksa yang terjadi di Labuhan Batu itu mirip film-film action Hollywood.
Entah apa yang dipikirkan pemilik mobil, ia lebih rela merusak mobilnya untuk menghindari debt collector dibanding harus berhadapan dengan posisi yang tak menguntungkan di jalan raya.
Melansir Instagram @kabarnegri, Rabu (1/5/2024) potongan video kejar-kejaran antara debt collector dan pemilik mobil itu berakhir di pinggir jalan.
Diduga debt collector ingin menghentikan pemilik mobil dengan cara menghadang. Hal itu tentu membuat pemilik mobil ketakutan dan berusaha kabur.
Baca Juga:
Saingi Istri Pratama Arhan, Barang Branded Kekasih Rafael Struick Harganya Bukan Main
Cara Menonaktifkan Pelacakan Lokasi Google, Lindungi Privasi!
"Dihadang debt collector di jalan," tulis singkat akun tersebut.
Tampak mobil jenis HRV yang dihadang berusaha kabur dari hadangan dua mobil diduga DC. Pengendara rela kap mobilnya hancur dibanding harus berurusan di tengah jalan.
Namun hadangan mobil DC tersebut tak membuahkan hasil. Pemilik mobil HRV berhasil kabur dari rekaman video yang viral di media sosial.
Aksi tersebut langsung mendapat tanggapan netizen yang ikut mendukung pemilik mobil lebih baik kabur untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Meski begitu ada juga yang menjelaskan jika benar kasus tersebut berawal dari mobil yang belum lunas, antara pemilik mobil dan debt collector sama-sama salah.
"Kalau dari aturan sudah jelas. Dilarang melakukan penarikan di jalan," ujar salah satu netizen.
"Kadang harus gitu ngadepinnya, kita enggak tau itu debt collector atau malah begal," terang lainnya.
"Kuat juga HRV sudah ringsek masih bisa kabur," kata lainnya.
"Yang nabrak enggak bayar emang salah, apalagi penarikan di jalan, enggak ada yang tau juga itu begal atau DC, walaupun DC takutnya enggak dikasih leasing," kata lainnya.
Kasus penarikan paksa kendaraan oleh oknum DC sendiri memang menggnggu kenyamanan masyarakat. Hal itu tak lain karena prosedur yang dilakukan seakan memberi ancaman kepada warga.
Di sisi lain, penarikan paksa kendaraan sudah dilarang oleh pihak berwajib. Namun hal itu tak diindahkan perusahaan leasing atau para DC sendiri, pasalnya menagih uang pemilik mobil yang memang masih mencicil pembayaran, sangat sulit bahkan tak jarang mendapat ancaman balik.
Penarikan kendaraan oleh oknum DC memang masih menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Aparat juga beberapa kali megingatkan baik perusahaan leasing termasuk nasabah yang berniat untuk meminjam uang harus sama-sama sepakat dan bisa menyelesaikan kewajiban dan bagi oknum DC tidak dengan kekerasan ketika menagih hutang.
Berita Terkait
-
Bagaimana Jadinya Jika Domba Menjadi Detektif?
-
Jangan Habiskan Long Weekend di Rumah Saja, 8 Film Indonesia Ini Siap Temani Liburanmu!
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi