Suara.com - Kasus mayat wanita dalam koper berinisial RM (50) yang ditemukan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) mulai menemukan titik terang setelah pelaku pembunuhan, AARN ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (1/5/2024).
Meski begitu, suami RM, Ganda Permana mengaku sempat dicurigai oleh tetangga dan keluarganya menjadi pelaku. Ia mengungkapkan sempat kecewa dengan tudingan-tudingan yang mengarah kepadanya tersebut.
"Setelah kejadian itu, muncul opini bahwa pelakunya adalah saya, keluarga dan tetangga semuanya menduga saya pelakunya," kata Ganda seperti dikutip Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Kamis (2/5/2024).
Meski sempat kecewa, Ganda mengaku tetap fokus mengikuti rangkaian penyelidikan yang dilakukan kepolisian dengan melibatkan dirinya.
"Tapi saya tetap fokus memberi keterangan kepada penyidik. Saya mengikuti semua prosedur, karena saya tidak merasa melakukan itu," ungkapnya.
Akhirnya, Ganda lega setelah polisi berhasil meringkus AARN yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya pun sekaligus menggugurkan kecurigaan yang dituduhkan kepadanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap AARN ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pelaku ditangkap tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung.
"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, selanjutnya akan dilakukan pendalaman," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).
Baca Juga: Bawa Kabur Duit Kantor Rp 43 Juta, Pembunuh Wanita Dalam Koper Terancam 15 Tahun Penjara
Sebelumnya, Ade Ary memastikan jasad RM yang ditemukan dalam koper di semak-semak kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam kondisi utuh alias tak termutilasi. Namun ditemukan beberapa luka pada bagian kepala, hidung dan bibir.
"Ditemukan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidungnya mengeluarkan darah, bibir pecah," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4/2024) lalu.
Jasad RM yang disimpan dalam koper ini pertama ditemukan warga di semak-semak saat tengah membersihkan sampah pada Kamis (25/4/2024) pagi. Warga yang curiga lantas melapor ke Polsek Cikarang Barat.
Berdasar hasil penyelidikan awal, diketahui korban berinisial RM dengan jenis kelamin perempuan asal Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus