Suara.com - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengeluarkan pernyataan keras terkait sosok mantan Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
HRS pada video yang beredar di platform Youtube menyindir soal pengangkatan Ahok oleh Presiden Jokowi sebagai komisaris PT Pertamina beberapa waktu lalu.
HRS awalnya menyebut sosok si brengsek yang ia sebut sudah melakukan cawe-cawe, jauh sebelum di Pemilu 2024.
Baca juga:
Kata si brengsek dikutip HRS dari ucapan Din Syamsudin. Menurut HRS menarik mengulas si brengsek ini. "Cakap betul tuh istilah, boleh saya pinjam pak Din," ucap HRS seperti dikutip.
"Saudara, memang betul semenjak si brengsek ini muncul, semua jadi brengsek semua urusan, pengen gua ditangkap lagi," sambung HRS sambil tersenyum.
Lebih lanjut, Habib Rizieq sempat singgung soal cawe-cawe yang belakangan ramai dituduhkan kepada Presiden Jokowi pada kontestasi Pemilu 2024. Tanpa menyebut siapa si brengsek itu, HRS kemudian mengatakan bahwa sosok yang dicapnya sebagai brengsek mengaku cawe-cawe.
"Kalau kita bicara kebrengsekan itu, kita bicara cawe-cawe. Lagi ngetrend itu. Apa sih cawe-cawe? ikut campur. Ini bukan tuduhan, si brengsek sendiri yang ngaku," kata HRS.
Pada video yang diunggah oleh akun Youtube Media Dakwah Kalsel itu, HRS mengungkit kembali kasus penistaan agama Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Baca Juga: Habib Rizieq Sebut Si Brengsek Bikin Rusak Negara Ini, Sindir Jokowi?
HRS di video itu mengklaim bahwa dirinya saat itu berkali-kali bertemu dengan Kapolri. Ia mengatakan bahwa Kapolri saat itu tidak berani untuk memeriksa penista agama jika tak ada izin. HRS pada video itu mengatakan bahwa yang memberi izin itu si brengsek.
"Kapolri tak berani memeriksa si penista agama tanpa izin si brengsek," ucap HRS seperti dikutip, Sabtu (4/5).
"Eh begitu keluar dari penjara, diangkat jadi komisaris Pertamina, ciye, brengsek gak? brengsek gak?" tambah Habib Rizieq dengan nada tinggi.
Kasus penistaan agama Ahok
Mantan komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok blak-blakan mengungkapkan bagaimana kasus yang pernah menjeratnya memiliki sejumlah kejanggalan.
Kejanggalan ini pun membuat Ahok pun yakin jika kasus penistaan agama yang bermula saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, kepulauan Seribu membuatnya berstatus narapidana.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Sebut Si Brengsek Bikin Rusak Negara Ini, Sindir Jokowi?
-
Soal Presidential Club, Dahnil Pastikan Prabowo Akan Duduk Bersama SBY, Jokowi Dan Megawati
-
Bukan Cuma Kahiyang Ayu dan Erina Gudono, Outfit Branded Panembahan Al Nahyan Saat Umroh Juga Bikin Salfok
-
Usai Sambangi Pameran Kendaraan Listrik, Jokowi Harapkan Ekosistem Baru
-
Jokowi Beri Tanggapan soal Usulan Prabowo Bentuk Presidential Club
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian