Kekecewaan pun muncul, kata Ahok, saat dirinya yang berstatus pejabat negara yakni Gubernur DKI Jakarta seolah 'dibiarkan' oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersendera kasus itu.
Hal ini disampaikan Ahok saat menjadi narasumber acara talkshow. Video mengenai acara ini pun kemudian viral dan ramai diperbincangkan netizen.
Baca juga:
Kasus Ahok bermula pada tahun 2017, saat Ahok berkunjung sebagai Gubernur DKI ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Saat memberikan sambutan, Ahok memang sempat membahas soal potongan ayat Al-Maidah. Hal ini yang kemudian 'menyulut' kemarahan jika membuat Ahok terlapor dengan jeratan kasus penistaan Agama.
Lebih kagetnya lagi, Ahok mengungkapkan penahanan dan penangkapan dirinya terkesan sebagai 'OTT Nyolong'. Ayah dari Nicholas Purnama pun menyayangkan sikap Jokowi 'yang seolah' takut dengan tekanan massa, yakni FPI.
"Hanya agresi militer Belanda dung, Gubernur aktif ditangkap. Berarti kamu, OTT nyolong yah?. Mana ada (itu) tidak konstutusi, masak takut sama orang neken. Emang hukum pakai, ditekan massa," ujar Ahok menyesalkan sikap Jokowi yang seharusnya megedepankan hukum ketimbang desakan massa.
Karena kasus ini pula, Ahok pun dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pengadilan memvonisnya bersalah dengan jeratan pasal 156 a KUHP Jo Pasal 28 Ayat 4 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hukuman 2 tahun penjara.
Meski dengan statusnya sebagai mantan narapidana, Ahok kemudian dipercaya sebagai Komisaris Pertamina di masa kepimpinan Jokowi periode kedua.
Baca Juga: Habib Rizieq Sebut Si Brengsek Bikin Rusak Negara Ini, Sindir Jokowi?
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Sebut Si Brengsek Bikin Rusak Negara Ini, Sindir Jokowi?
-
Soal Presidential Club, Dahnil Pastikan Prabowo Akan Duduk Bersama SBY, Jokowi Dan Megawati
-
Bukan Cuma Kahiyang Ayu dan Erina Gudono, Outfit Branded Panembahan Al Nahyan Saat Umroh Juga Bikin Salfok
-
Usai Sambangi Pameran Kendaraan Listrik, Jokowi Harapkan Ekosistem Baru
-
Jokowi Beri Tanggapan soal Usulan Prabowo Bentuk Presidential Club
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
-
Sejarah Lambang Kakbah di Logo PPP, Muncul Wacana Mau Diganti
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
-
5 Kejanggalan Bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Roboh Timpa 100 Santri yang Sedang Salat
-
Bumerang buat Prabowo? Legislator NasDem Usul Diksi 'Gratis' dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif!
-
Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!