Suara.com - Mahfud MD mengaku akan tetap berjuang di jalur gerakan politik usai mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Salah satu caranya yakni dengan kembali mengajar di Kampus atau perguruan tinggi untuk meluruskan sistem hukum yang kekinian dianggapnya rusak.
Awalnya Mahfud mengatakan saat ini sedang mengkonsolidasikan civil society untuk membangun demokrasi usai Pilpres.
Selain itu, mantan Ketua MK ini mengaku juga akan kembali ke Kampus.
"Mengkonsolidasikan kembali civil society yang pernah berjaya lah dalam satu barisan untuk membangun demokrasi. Kemudian, saya kembali ke kampus dan tentu terutama meluruskan cara kita berhukum. Cara kita berhukum saat ini sedang agak rusak," kata Mahfud usai pembubaran TPN di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (6/5/2024) malam.
Menurutnya, sistem hukum di Indonesia sedang rusak lantaran ditandai dengan adanya elite sesuka hati membuat Undang-Undang.
"Ketika membuat UU lalu diselerakan dengan selera-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil. Itu dalam berhukum, sehingga dituangkan dalam UU," ujarnya.
"Kalau di UU itu tidak lolos karena protes masyarakat, pengadilannya yang dikerjain," sambungnya.
Sementara dalam sambutan dalam acara pembubaran TPN, Mahfud juga menekankan soal bahayanya jika hukum dipermaikan.
Baca Juga: Diawali Halalbihalal, TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan
"Saya ingin mengatakan, kemarin gini, hukum adalah sangat berbahaya bagi negara ini, kalau hukum dipermainkan. Setiap ada keinginan mencapai sesuatu, dia main hukum. Hukumnya diubah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo: Sistem Buruk di Pilpres 2024 Jangan Dikloning Pada Pilkada Serentak
-
Ganjar Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kami Akan Kontrol!
-
Diawali Halalbihalal, TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan
-
Kompak Berbaju Putih, Ganjar-Mahfud Kumpul Bareng Petinggi TPN Di Teuku Umar Malam Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu