Suara.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Gus Muhdlor akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik, setelah sebelumnya mangkir dua kali, yakni pada 19 April dan 3 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Gus Muhdlor sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Sekitar jam 18.16 WIB sudah tiba di Gedung KPK," kata Ali.
Baca Juga: Bendahara NasDem Ahmad Sahroni Makin Tersudut, Jaksa KPK: Akan Dikemanakan Uangnya?
Saat tiba di gedung KPK, orang nomor satu di Sidoarjo tersebut mengenakan pakaian bernuansa gelap, seperti topi dan masker hitam, jaket biru dongker, serta celana hitam.
Usai menunggu di lobi KPK, tak berselang lama Gus Muhdlor langsung menuju ruang pemeriksaan. KPK belum mengungkap soal proses penahanan terhadap Gus Muhdlor, usai nantinya menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Di Tengah Isu Jemput Paksa, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Konfirmasi Hadir di KPK Hari Ini
Dalam perkara ini, Muhdlor sebagai bupati sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan KPK menyebutkan, pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Bendahara NasDem Ahmad Sahroni Makin Tersudut, Jaksa KPK: Akan Dikemanakan Uangnya?
Kasus ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, di antaranya Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati yang sudah berstatus tersangka.
Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.
Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun.
Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp69,9 juta.
Berita Terkait
-
Bendahara NasDem Ahmad Sahroni Makin Tersudut, Jaksa KPK: Akan Dikemanakan Uangnya?
-
Di Tengah Isu Jemput Paksa, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Konfirmasi Hadir di KPK Hari Ini
-
Fantastis! Nilai Gratifikasi Dan TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tembus Rp 37 M, Ini Rinciannya
-
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, Siapa Mereka?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan