Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat blak-blakan mengkritik KPU RI soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang gunakan di Pemilu 2024 karena dianggap bermasalah. Kritik itu disampaikan Arief saat memimpin sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg pada panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Arief mendengarkan keterangan Bawaslu Aceh mengenaik persoalan rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Kemudian, Arief menilai Sirekap yang seharusnya menjadi alat bantu justru menimbulkan masalah.
"Kira-kira itu berarti Sirekap sebagai alat bantu itu malah mengacaukan ya? Iya toh?" kata Arief di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Untuk itu, Arief menyebut rekapitulasi penghitungan suara sebaiknya dilakukan secara manual dan berjenjang.
"Kalau begitu bahwa manual sudah selesai, baik. Dicetak berdasarkan Sirekapnya. Itu kemudian jadi permasalahan. Terus kemudian minta tolong diperbaiki lagi, tapi tidak diperbaiki," tutur Arief.
Lebih lanjut, dia meminta kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik yang hadir pada sidang tersebut untuk memperhatikan penggunaan Sirekap.
Baca Juga: KPU Curhat Masalah Pemilu di Paniai ke Hakim MK: Bakar-bakaran hingga Formulir C Hasil Dibawa Kabur
Terlebih, KPU berencana kembali menggunakan Sirekap untuk rekapitulasi suara pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.
"Pak Holik [Idham Holik] ya. Dulu Situng, sekarang Sirekap. Gimana ini kalau gitu? Ini di semua tingkatan, apalagi kemarin waktu kita Pilpres itu Sirekap-nya jadi bermasalah. Memang Sirekap tidak bisa digunakan karena bermasalah terus itu," tegas Arief.
"Ya pak Holik ya. Untuk catatan, karena nanti sebentar lagi pilkada, hampir 500 lebih pilkada serentak di seluruh Indonesia," tandas dia.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Dikibuli, Hakim Arief Semprot Kubu Penggugat Pileg 2024: Pengacaranya Pintar Seludupkan Renvoi!
-
Soal Kans Duet Bareng Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Anies Malah Bilang Gini
-
Pengacara Demokrat Dicecar Hakim MK Gegara KTA Kedaluwarsa, Tawa Peserta Sidang Pecah!
-
KPU Curhat Masalah Pemilu di Paniai ke Hakim MK: Bakar-bakaran hingga Formulir C Hasil Dibawa Kabur
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris