Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai kerap menjadi bahan gunjingan akhir-akhir ini. Pasalnya beberapa persoalan terhadap barang bawaan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia harus ditebus dengan biaya yang tak wajar.
Mulai dari warga yang harus membayar 10 kali lipat sepatunya saat membeli barang dari luar negeri, hingga alat bantu tunanetra dari Korsel yang ditahan oleh Bea Cukai sejak 2022 lalu.
Nama Dirjen Bea Cukai, Askolani akhirnya ikut terseret. Harta kekayaan yang ia miliki sejak menjabat sebagai pimpinan tertinggi Ditjen Bea Cukai itu dikuliti netizen.
Mengutip dari LHKPN KPK, Askolani mengantongi kekayaan mencapai Rp51,87 miliar pada Desember 2022 lalu.
Baca Juga:
Putusan Pengadilan: Teuku Ryan Ogah Dimintai Tolong Ria Ricis karena Tak Mau Disamakan Kayak ART
Pernikahannya Dibilang Tak Sah oleh MUI, Rizky Febian Beri Tanggapan Menohok Ini
Dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai ole Sri Mulyani pada 12 Maret 2021 kekayaannya tercatat senilai Rp43,26 miliar. Sehingga dalam setahun menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai kekayaannya meningkat sebesar Rp8,6 miliar.
Hal ini juga dibahas oleh beberapa aku media sosial Instagram, @infopop.id, Selasa (7/5/2024). Tak ayal beberapa netizen juga mengomentari peningkatan kekayaan yang sangat drastis tersebut.
"Berarti pendapatan per bulan dia lebih kurang, 716 jutaan?. Gokil banget bapak Dirjen," celetuk salah satu netizen.
"Pegawai paling rendahnya aja dapat insentif Rp30 juta per tahun di luar gaji," ungkap salah satu netizen.
"Ada yang sadar kenapa makin ke sini, makin kebongkar ya kelakuan pejabat-pejabat kita?" kata netizen lainnya sedih.
"Positif thinking aja, mungkin dia enggak sengaja korupsi," sindir lainnya.
"Menyala dunia akhirat Pak Dirjen," kata lainnya.
Askolani sendiri memang memiliki harta kekayaan yang besar. Bahkan dari laporan LHKPN KPK tersebut, ia memiliki surat berharga senilai Rp19,52 miliar. Selain itu ada aset yakni tanah dan bangunan yang mencapai Rp17 miliar, yang tersebar di Bogor, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Selamatkan Negara dari Kerugian Rp10,4 Miliar
-
Jadi Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata: Intip Kekayaan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Tembus Rp12 M
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
Terkini
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini