Suara.com - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menilai tak ada salahnya melakukan politik akomodasi atau bagi-bagi kue dalam membentuk kabinet pemerintahan.
Ia menilai hal tersebut merupakan hak prerogatif dari presiden terpilih, dalam hal ini Prabowo Subianto.
Hal ini dikatakan Dasco menanggapi pernyataan Ganjar Pranowo yang menyebut rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto menambah pos kementerian terkesan bertujuan bagi-bagi kue pada para pendukungnya.
Dasco mengatakan kebijakan mengakomodir pendukung dalam pemerintahan tidak dilarang. Asalkan, tujuannya adalah demi pembangunan Indonesia.
"Saya tanya kembali, apakah misalnya kita mengakomodasi kawan-kawan yang sudah berjuang bersama-sama untuk kemudian membangun Indonesia ke depan itu, apakah salah gitu loh?" ujar Dasco di Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2024).
Menurut Dasco, presiden terpilih mempunyai hak untuk mengatur kabinetnya. Prabowo nanti boleh mengangkat pendukungnya sendiri atau orang lain.
"Itu kan adalah hak pemenang kita juga kemudian kalau ada yabg menang dia mau mengakomodasi ataupun kemudian mau memperacuh kita juga enggak pusing," pungkasnya.
Dikritik Ganjar
Diberitakan sebelumnya, Ganjar Pranowo menilai penambahan pos kementerian di kabinet Prabowo-Gibran tidak cocok dengan semangat perjuangan bangsa jika penambahan tersebut karena alasan bagi-bagi jabatan.
Baca Juga: Profil Ponco Agus Prasojo, Diisukan Jabat Menkes di Kabinet Prabowo-Gibran
"Makanya kalau dalam konteksnya bagi-bagi kue, politik akomodasi pasti tidak sesuai dengan spirit perjuangan kita yang dituliskan dalam Undang-Undang," kata Ganjar usai acara Halal Bihalal Barikade 98' di Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Capres nomor urut 3 pada Pilpres 2024 itu menilai sebaiknya kabinet diisi oleh figur yang ahli di bidangnya.
"Yang paling bagus itu kabinet ahli dan efisien dan bisa merespons perubahan-perubahan yang sekarang," ungkap Ganjar.
Ganjar juga mengingatkan bahwa ada aturan berdasarkan Undang-Undang tentang jumlah pos kementerian.
"Setahu saya, Undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya, maka kalau lebih dari itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan Undang-Undang," jelas Ganjar.
Berita Terkait
-
Gerindra Bingung Ada Isu Penambahan Kementerian Jadi 40 Pos, Padahal Prabowo Lagi Sibuk Urus Ini
-
Nama Cagub Jakarta dari Gerindra Sudah di Kantong Prabowo, Bakal Diumumkan Bulan Depan
-
Prabowo Mau Gerindra Menang di Pilkada Jakarta, Dua Nama Terkuat Ini Disiapkan
-
Profil Ponco Agus Prasojo, Diisukan Jabat Menkes di Kabinet Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru