Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) berharap presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan jatah menteri lebih dari yang mereka harapkan.
Hal tersebut teruntai dalam doa yang disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay saat membuka acara Workshop dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk Mewujudkan Kemenangan PAN di Pilkada 2024. Prabowo turut hadir dalam acara tersebut.
Mulanya, Saleh menyampaikan bahwa PAN berkeyakinan Prabowo sudah merencanakan memberikan beberapa posisi di kabinet untuk kader-kader PAN.
"Ya Allah kami yakini bahwa Bapak Prabowo Subianto sudah rencanakan akan berikan beberapa posisi bagi kader-kader terbaik PAN di kabinet mendatang. Sebagai insan yang beriman, tentu hal itu sangat kami syukuri," kata Saleh di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Saleh melanjutkan bawa PAN tentu akan berteruma kasih dan bertambah bersyukur bila kemudian Prabowo memberikan posisi lebih dari yang sudah mereka prediksi.
"Namun demikian kami tentu akan lebih berterima kasih dan bersyukur lagi andai kata amanah yang diberikan kepada kami bisa lebih banyak dari apa yang kami perkirakan selama ini," ujar Saleh.
Sinyal Kursi Lebih untuk PAN
Sebelumny, Prabowo menegaskan dirinya tidak akan pernah lupa terhadap mereka yang telah berjuang bersama, termasuk dengan PAN yang sudah mendukung Pabowo saat nyapres di tiga kali pemilihan presiden.
Hal itu disampaikan Prabowo di hadapan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Majelis Penasihat PAN Hatta Rajasa, dan jajaran serta kader PAN di kantor DPP PAN.
Baca Juga: Gerindra Bingung Ada Isu Penambahan Kementerian Jadi 40 Pos, Padahal Prabowo Lagi Sibuk Urus Ini
Prabowo yang hadir di tengah keluarga besar PAN dalam kegiatan buka puasa bersama, mengaku nyaman berada di kalangan PAN. Ia kemudian bicara kesetiaan PAN.
"Dan PAN saya lihat di daerah-daerah juga selalu hadir, selalu setia, dan karena itu lah sekarang saudara-saudara mungkin akan melihat bahwa Prabowo Subianto tidak akan pernah melupakan mereka-mereka yang berjuang," kata Prabowo, Kamis (21/3).
Ketua Umum Partai Geridra ini lantas menyinggung ihwal penyusunan kabinet. Menurutnya Zulhas dan Hatta bisa jadi terkejut bila kemudian hari diberikan lebih dari apa yang sudah diajukan.
"Jadi nanti Pak Zulifki Hasan dan Pak Hatta akan mungkin kaget dalam menyusun atau mengajukan. Mungkin yang diminta x, mungkin yang dikasih bisa bisa lebih dari x. Tapi syaratnya, tentunya syaratnya adalah memang akan diberi putra-putri yang terbaik," ujar Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka