Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bakal memperpendek masa tugas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari 72 hari menjadi 52 hari.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat silaturahmi bersama petugas PPIH di Kota Madinah pada Kamis (9/5/2024) malam waktu setempat.
"72 hari itu terlalu panjang untuk berpisah dengan keluarga. Maka kita mencari inisiasi-inisiasi yang memungkinkan masa tugas para petugas haji ini diperpendek tanpa mengurangi layanan kepada jemaah," ujarnya di Kantor Urusan Haji Indonesia Kota Madinah.
Ia mengemukakan, lama tugas yang panjang bisa membuat petugas menjadi jenuh dan bisa berakibat pada penurunan kualitas layanan kepada jemaah haji selama berada di tanah suci.
"Kalau tidak mengambil alternatif yang berbeda, kita tidak manusiawi," ucapnya.
Salah satu alternatif yang dilakukan Kemenag yakni berkoordinasi dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi untuk meminta tambahan petugas.
Saat bertemu dengan Menteri Tawfiq bin Fauzan Al-Rabiah, Gus Men, sapaan Yaqut Cholil Qoumas, meminta agar ada tenaga baru yang bisa memback-up petugas sebelumnya.
"Jadi nanti tenaganya akan di-backup dengan tenaga petugas baru yang masa tugasnya akan berbagi lah, kira-kira begitu. Jadi tidak selama dulu, dulu 72 sampai 74 hari bisa dibayangkan kejenuhannya selama itu," ujarnya.
Gus Men meyakini solusi ini dapat membantu mengurangi kejenuhan petugas haji dan meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah.
Baca Juga: Menag Yaqut Berharap Layanan Haji 2024 di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Jauh Lebih Baik
"Ini menjadi ikhtiar kami untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia," katanya.
Untuk diketahui, saat ini ada 4.200 petugas haji yang disiapkan Kemenag untuk melayani sekira 241 ribu Jemaah Haji Indonesia yang akan menjalani ibadah penyempurna Rukun Islam tahun 2024.
Berita Terkait
-
Menag Yaqut Berharap Layanan Haji 2024 di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Jauh Lebih Baik
-
Suasana Tawaf di Ka'bah Mendekati Musim Haji 2024 di Makkah
-
Suasana Tawaf di Masjidil Haram Jelang Musim Haji 2024
-
Cuaca Panas Menyengat di Arab Saudi, Menag Yaqut Minta Jemaah Haji Menyiapkan Fisik Sebaik-baiknya
-
Intip Fasilitas Bus Salawat untuk Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas Asal Indonesia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah