Suara.com - Jemaah Haji Indonesia terus menerus diingatkan untuk tidak membawa jimat, atau benda-benda berbau mistis lainnya saat menunaikan ibadah Rukun Islam kelima di Arab Saudi.
Imbauan tersebut disampaikan kembali oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdillah di Madinah, Jumat (10/5/2024).
"Kami meminta jemaah haji untuk tidak membawa jimat atau benda-benda mistis ke Arab Saudi," ujar Abdillah.
Abdillah menjelaskan Pemerintah Arab Saudi melarang benda-benda tersebut karena dianggap sebagai bentuk syirik.
Ia menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut berdampak pada hukuman yang berat bagi jemaah.
"Tahun-tahun sebelumnya memang tidak ada jemaah yang ketahuan membawa jimat. Tapi, pihak Arab Saudi menganggapnya sebagai jimat," katanya.
Meski tidak ada laporan adanya jemaah yang dihukum karena membawa jimat, Abdillah kembali menegaskan permintaan agar jemaah menghindari membawa benda-benda tersebut.
"Lebih baik kita hindari membawa barang-barang yang bisa menimbulkan masalah di sana," katanya.
Untuk diketahui, praktik-praktik kemusyrikan, sangat dilarang dan pelakunya diganjar hukuman sangat berat.
Baca Juga: Soal Menu Makanan, Jemaah Haji Jangan Khawatir! Ada Rendang hingga Patin Bumbu Balado!
Selain berbuat syirik, perbuatan yang sangat dilarang di Arab Saudi antara lain membunuh dan durhaka terhadap orang tua.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, mengatakan bahwa membawa barang-barang seperti jimat dapat dikategorikan sihir di Arab Saudi yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati.
"Di Indonesia ini bisa jadi budaya kita, tapi di Arab Saudi ini masuk kategori sihir dan bisa divonis mati," katanya, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perbedaan budaya tersebut, terkadang Jamaah haji Indonesia membawa jimat dikira hal yang lumrah. Untuk itu, Subhan meminta keluarga atau kerabat jemaah untuk proaktif mengingatkan.
Berita Terkait
-
Kata Menag soal Masa Tugas PPIH Diperpendek
-
Was Wus! Fasilitas Fast Track Siap Dinikmati Jemaah Haji Indonesia Kloter 1, Apa Itu?
-
Soal Menu Makanan, Jemaah Haji Jangan Khawatir! Ada Rendang hingga Patin Bumbu Balado!
-
Jemaah Haji Wajib Pahami Ini, Pertimbangkan Keselamatan Lebih Utama Daripada Mengejar Afdhaliyat
-
Masa Tugas PPIH Diperpendek, Menag: 72 Hari Itu Cukup Panjang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia
-
Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit
-
Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja