Suara.com - Mantan Wali Kota Bogor, Bima Arya disebut berpeluang maju ke pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jawa Barat 2024 atau Pilgub Jabar. Hal tersebut diungkapkan Pakar ilmu politik Universitas Padjadjaran, Yusa Djuyandi.
Yusa Djuyandi mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) masih menghitung peluang mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto untuk maju di Pilgub Jawa Barat.
"Menurut saya Bima Arya berpotensi maju dalam Pilgub Jabar, tetapi PAN juga masih berhitung untuk peluangnya, sebab ada nama Desy Ratnasari," kata Yusa dikutip dari ANTARA, Jumat (10/5/2024).
Yusa Djuyandi menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas soal kader partainya yang disiapkan maju di Pilgub Jabar.
Menurutnya, Bima Arya memiliki potensi untuk maju sebab memiliki rekam jejak memimpin salah satu daerah di Jawa Barat.
"Bima Arya punya pengalaman bagus selama sepuluh tahun menjadi Wali Kota Bogor. Pengalaman ini bisa dibawa ke tingkat Jawa Barat," paparnya.
Zulhas dalam Workshop dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PAN Pemenangan Pilkada 2024 di Jakarta, Kamis (9/5) malam sebelumnya menyebut Bima Arya menjadi salah satu kader yang disiapkan di Pilgub Jabar.
"Jawa Barat itu ada Teh Desy (Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari, red.), ada Bima Arya," ungkapnya.
Zulhas juga kembali menyebut nama Bima Arya usai menghadiri hari kedua Workshop dan Rakornas PAN tersebut, Jumat.
"Jawa Barat selain RK (mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil) kan ada Bima Arya, ada Desy dari kami, dari partai lain silakan, kan nanti koalisi juga," ujarnya.
Sementara Bima telah mendeklarasikan diri menjadi bakal calon Gubernur Jabar di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/5/2024) lalu.
"Ini tanda awal perjuangan kita, ikhtiar untuk Jawa Barat," kata Bima Arya.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan tugas dari Zulhas dalam kontestasi Pilgub Jabar.
"Partai sudah mendorong, memberikan perintah untuk berikhtiar membangun komunikasi politik, membangun dukungan dari warga Jabar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Jelang APCAT Summit 2026, Kemendagri Soroti Tantangan Industri Tembakau hingga Regenerasi Pimpinan
-
HUT ke-13 Jokowi Masuk Gorong-gorong, Membaca Ulang Mitos Populisme
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar