Suara.com - Mantan Wali Kota Bogor, Bima Arya disebut berpeluang maju ke pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jawa Barat 2024 atau Pilgub Jabar. Hal tersebut diungkapkan Pakar ilmu politik Universitas Padjadjaran, Yusa Djuyandi.
Yusa Djuyandi mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) masih menghitung peluang mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto untuk maju di Pilgub Jawa Barat.
"Menurut saya Bima Arya berpotensi maju dalam Pilgub Jabar, tetapi PAN juga masih berhitung untuk peluangnya, sebab ada nama Desy Ratnasari," kata Yusa dikutip dari ANTARA, Jumat (10/5/2024).
Yusa Djuyandi menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas soal kader partainya yang disiapkan maju di Pilgub Jabar.
Menurutnya, Bima Arya memiliki potensi untuk maju sebab memiliki rekam jejak memimpin salah satu daerah di Jawa Barat.
"Bima Arya punya pengalaman bagus selama sepuluh tahun menjadi Wali Kota Bogor. Pengalaman ini bisa dibawa ke tingkat Jawa Barat," paparnya.
Zulhas dalam Workshop dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PAN Pemenangan Pilkada 2024 di Jakarta, Kamis (9/5) malam sebelumnya menyebut Bima Arya menjadi salah satu kader yang disiapkan di Pilgub Jabar.
"Jawa Barat itu ada Teh Desy (Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari, red.), ada Bima Arya," ungkapnya.
Zulhas juga kembali menyebut nama Bima Arya usai menghadiri hari kedua Workshop dan Rakornas PAN tersebut, Jumat.
"Jawa Barat selain RK (mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil) kan ada Bima Arya, ada Desy dari kami, dari partai lain silakan, kan nanti koalisi juga," ujarnya.
Sementara Bima telah mendeklarasikan diri menjadi bakal calon Gubernur Jabar di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/5/2024) lalu.
"Ini tanda awal perjuangan kita, ikhtiar untuk Jawa Barat," kata Bima Arya.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan tugas dari Zulhas dalam kontestasi Pilgub Jabar.
"Partai sudah mendorong, memberikan perintah untuk berikhtiar membangun komunikasi politik, membangun dukungan dari warga Jabar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Maba UI Lempar Pertanyaan Menohok ke Bima Arya: Pilih Pendidikan atau Makan Bergizi Gratis?
-
Wamendagri Dorong Legislator Daerah Jadi Motor Pembangunan Berkeadilan Ekologis
-
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara