Suara.com - Polisi menyebut mayat pria dalam sarung yang ditemukan di Jalan Haji Soleh, RT 4/2, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu (11/5/2024) berinisial AH (31). Korban yang merupakan pemilik warung Madura itu dibunuh oleh keponakannya berinisial FA (23).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyebut korban dibunuh oleh pelaku di warung Madura di Kampung Dukuh, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (10/5/2024) sore.
Baca Juga: Tertangkap! Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Sarung Di Pamulang Tangsel
"Si korban dibunuh di warungnya dibawa sama pelaku ke lokasi pembuangan," kata Titus kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Titus, pelaku telah tinggal bersama korban sejam empat bulan lalu. Dia sehari-hari bekerja membantu korban berjualan.
"Toko kelontongnya buka 24 jam. Jadi dia (korban) memang butuh orang, ganti-gantian jaganya," bebernya.
Sebagaimana diketahui jasad AH ditemukan terbungkus kain sarung di Jalan Haji Soleh, RT 4/2, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu (11/5/2024) pagi. Saat ditemukan kondisi leher korban dalam keadaan hampir putus akibat luka bacok senjata tajam.
Selain itu, polisi juga menemukan luka bacok pada bagian tangan kiri korban. Sementara jari manis korban ditemukan sudah dalam kondisi putus.
Baca Juga: Tertangkap! Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Sarung Di Pamulang Tangsel
Berita Terkait
-
Tertangkap! Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Sarung Di Pamulang Tangsel
-
Terdapat Luka Pada Jasad Pria Terbungkus Sarung di Pamulang Tangsel, Polisi Sebut Korban Baru Meninggal
-
Tragis! Warga Pamulang Dihebohkan Penemuan Mayat Pria Dibungkus Kain
-
Senjata Makan Tuan! Pisau Dirampas, Ceuceu Pria Gay di Sukabumi Terbunuh saat Sodomi Pemuda di Rumah Majikan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK