Suara.com - Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar resmi ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Wibowo mengungkapkan, Sadira sudah mengetahui adanya permasalahan dalam rem bus yang gagal fungsi.
Baca Juga:
Sebelum Terguling, Bus Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Oleng Tabrak Feroza dan Motor
Namun, Sadira masih memaksa untuk melanjutkan perjalanan hingga kecelakaan tak bisa terhindarkan.
"Pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Wibowo di Polres Subang, Selasa (14/5/2024).
Penetapan tersangka juga lakukan pihak kepolisian usai penyidik menemukan bukti-bukti terkait penyebab daripada kecelakaan tersebut.
Selain itu, penetapan status tersangka juga merujuk hasil keterangan dari saksi dan ahli.
Atas perbuatannya tersebut, Sadira dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp24 juta.
Baca Juga: Bolak-balik Diperiksa Kasus TPPU Hasan Hasbi, Hari Ini Apa yang Digali KPK ke Windy Idol?
Kecelakaan Maut
Kecelakaan maut bus pariwisata rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat menyebabkan 11 orang meninggal dunia, Sabtu (12/5/2024).
Kasi Humas Polres Subang AKP Yusman menjelaskan tragedi maut tersebut, sebelum terguling bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu sempat menabrak mobil Feroza dan sepeda motor.
Dia menyampaikan, kecelakaan bus pariwisata bernopol AD 7524 OG terjadi di jalan raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater sekitar pukul 18.45 WIB, berawal saat bus yang membawa rombongan pelajar itu melintas dari arah Bandung menuju Subang.
Ketika melewati jalan menurun, bus itu secara tiba-tiba oleng ke kanan hingga menyeberangi jalur berlawanan sampai menabrak kendaraan minibus jenis Feroza nopol D 1455 VCD.
Setelah menabrak kendaraan yang ada di jalur berlawanan itu, lalu kondisi bus terguling dengan kondisi miring, posisi ban kiri berada di atas, sampai tergelincir hingga menghantam tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.
Berita Terkait
-
Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Kecelakaan Bus Kerap Tewaskan Anak Sekolah, Kemenhub Bisa Apa?
-
Jadi Saksi Kunci Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Polisi Periksa Kernet Bus Trans Putera Fajar
-
Banyak Bus Tak Layak Jalan, Pengusaha PO Sebut Imbas Pengawasan Pemerintah Tumpul
-
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Lingga Kencana Menerima Santunan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang