Suara.com - Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol lagi-lagi harus berurusan dengan KPK. Pasalnya, hari ini Windy Idol kembali diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, Hasbi Hasan (HH).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Windy Yunita Bastari Usman," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (13/5/2024).
Meski demikian, Ali masih belum menjelaskan secara detail apa yang akan digali penyidik KPK terkait pemeriksaan terhadap Windy Idol. Ali hanya mengatakan jika status Windy kali ini diperiksa sebagai saksi.
"Masih sebagai saksi," ujarnya.
Baca Juga: Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang, Windy Idol Klaim Tak Kantongi Aset Hasbi Hasan
Selain Windy, penyidik KPK juga memanggil advokat Robert Nababan dan pihak swasta bernama Anda untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara yang sama.
Jadi Tersangka dan Dicekal KPK
KPK diketahui telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap Windy Idol berkaitan penyidikan dugaan TPPU Hasbi Hasan.
Tindakan cekal terhadap Windy itu berlaku selama enam bulan ke depan terhitung sejak 21 Maret 2024 lalu. Windy dilarang keluar negeri setelah resmi menyusul Hasan Hasbi sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Baca Juga: Namanya Disebut Di Sidang SYL, KPK Periksa Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila
Baca Juga: Jadi Tersangka Pencucian Uang, Penyanyi Windy Idol Dicegah ke Luar Negeri
"Cegah ini terhitung sejak 21 Maret 2024 hingga enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk enam bulan berikutnya," ujarnya.
Windy Idol sebelumnya telah diperiksa tim penyidik KPK pada Selasa (26/3) sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU tersebut.
Jaksa penuntut umum KPK diketahui pernah beberapa kali menghadirkan Windy Idol sebagai saksi untuk sidang lanjutan terdakwa Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Hasbi Hasan mendapat fasilitas perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter yang diberikan oleh Devi Herlina selaku notaris dari rekanan CV Urban Beauty/MS Glow. Ia disebut menikmati fasilitas tersebut bersama Windy Idol.
Dalam perkara ini, Hasbi Hasan bersama Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Namanya Disebut Di Sidang SYL, KPK Periksa Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila
-
Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Tunggu Audit BPK dan BPKP untuk Pastikan Kerugian Negara
-
ICW Wanti-wanti Jokowi Tak Pilih Tim Pansel KPK Kontroversial, Eks Jubir Presiden Ikut Ingatkan Ini
-
Ogah Terulang Era Bobrok Firli Bahuri dkk, ICW Minta Jokowi Soroti 3 Kriteria buat Rekrut Tim Pansel Capim KPK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter