Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta masyarakat segera melapor jika ditemukan ada juru parkir atau jukir liar di minimarket. Nantinya, petugas akan turun langsung dan menindak jukir liar tersebut.
Syafrin menjelaskan, laporan tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau kanal aduan di situs dan media sosial yang terhubung Cepat Respons Masyarakat atau CRM.
"Yang akan kami lakukan tindakan adalah di lokasi-lokasi minimarket yang berdiri mandiri, yang sendiri, kemudian disana ada juru parkir liar yang melakukan pungutan parkir. Ini justru yang menimbulkan keresahan," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
"Selama yang bersangkutan tidak ada keresahan, tentu kami akan prioritaskan yang ada laporan ke Pemprov DKI melalui JAKI ataupun Cepat Respons Masyarakat," tambahnya.
Namun, jukir liar yang ditindak adalah pada minimarket yang berdiri sendiri. Sementara minimarket yang berada di kawasan niaga, gedung atau yang memang memiliki fasilitas parkir berbayar tak terhitung parkir liar.
Ia menyebut dari 300 minimarket yang ada di Ibu Kota, 150 di antaranya tak berdiri sendiri dan berada di kawasan niaga. Mereka sudah menjadi parkir yang legal karena menyetor retribusi ke Pemprov DKI.
"Maka uang parkir yang dipungut di minimarket tersebut menjadi satu kesatuan dengan pengelolaan parkir di kawasan niaga tersebut. Artinya (uang) bisa masuk ke pengelola parkir atau di tempat-tempat yang parkirnya dilakukan pengelolaan langsung oleh UP parkir," jelas Syafrin.
Tak hanya di minimarket, aduan juga boleh disampaikan jika ditemukan parkir liar di tempat lainnya.
"Jadi memang pembahasannya yang awal adalah minimarket. Kemudian berkembang di beberapa titik ada jukir liar. Ini juga akan otomatis menjadi satu," pungkasnya.
Baca Juga: Janji 'Sikat Habis' Jukir Liar, Dishub DKI Minta Ini ke Pengelola Minimarket
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus