Suara.com - Polisi mengaku belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat AB (49) dan J (26) dalam pasal pemerasan. Namun hal itu bukan berati membuat keduanya lolos dari jerat hukum.
AB dan J diketahui viral di media sosial usai ulahnya memalak dengan dalih parkir kepada pengunjung di Masjid Istiqlal, Jakarta. Keduanya dengan satu pelaku lain yang masih diburu meminta uang parkir Rp 150 ribu, hingga kemudian videonya viral.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, meski kurangnya alat bukti dalam menjerat AB dan J dalam kasus pemalakan, namun keduanya dijerat dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
Keduanya, lanjut Dhanar, terbukti mengonsumsi narkotika jenis metafetamin saat petugas melakukan cek urine.
“Setelah kami melakukan cek urine, ternyata urine-nya positif, metafetamine, dua-duanya,” kata Dhanar, saat konpers di pelataran Masjid Istiqlal, Senin (13/5/2024).
Sementara, J dijerat dengan pasal tambahan lantaran, terbukti melakukan pencurian barang berharga di dalam bus, yang ia parkirkan. pencurian tersebut terjadi pad Kamis (9/5) lalu.
“Kita tetapkan dia kemarin, hari Kamis ya pada saat Kenaikan Isa Almasih (Yesus Kristus) karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencurian di bus yang saat itu terparkir Masjid Istiqlal,” ungkap Dhanar.
Saat itu, J menjalankan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang lain. Namun rekan J yang saat itu melakukan pencurian tidak terlibat dalam aksi parkir liar.
“Jadi yang bersangkutan melakukan pencurian bersama dua orang, hanya yang satu orangnya tidak terkait dengan parkir liar,” ucap Dhanar.
Terkait aksi pemalakan berkedok parkir liar, Dhanar menduga, aksi para pelaku bukan kali pertama yang terjadi saat viral kemarin. Penyidik, lanjut Dhanar telah melakukan penyelidikan perkara ini.
Namun, hingga kini belum ada satupun korban yang membuat laporan terkait permasalahan tersebut.
“Ini pernah diselidiki semenjak dari tahun lalu, sampai dengan saat ini kami melakukan penyelidikan, namun belum ada orang yang menjadi korban secara langsung melaporkan ke Polsek Sawah Besar,” jelas Dhanar.
Dhanar mengatakan, juru parkir liar ini biasanya bekerja secara berkelompok. Mereka juga membagi shift kerja dengan kelompok lainnya.
“Kelompok-kelompok lain tugasnya shift-shiftan tetapi ini yang terus kami dalami, sampai sejauh mana peran dan keterlibatan kelompok yang lain,” katanya.
Selain itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aliran dana dari hasil parkir liar tersebut.
“Kalau dia menerima itu hasil penyelidikan yang kami dapat, dia bagi ke kelompok-kelompok itu. Nah ini yang sedang kami dalami terus ke mana saja alirannya,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
Dua Jukir Liar Minta Rp 150 Ribu Di Istiqlal Ditangkap, Ternyata Positif Narkoba Dan Terlibat Pencurian
-
Juru Parkir di Bekasi Raup Rp200 Ribu per Hari: 4 Kali Umroh hingga Ditipu Travel
-
Juru Parkir Liar Minimarket di Jakarta Akan Ditertibkan
-
Sudah Bau Tanah Bukan Tobat, Pasutri Lansia Kompak jadi Maling Gegara Kecanduan Judi Online
-
PSI Minta Pemprov DKI Bina Jukir Minimarket Jadi Relawan, Pelanggan Bayar Seiklasnya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM