Suara.com - Polisi mengaku belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat AB (49) dan J (26) dalam pasal pemerasan. Namun hal itu bukan berati membuat keduanya lolos dari jerat hukum.
AB dan J diketahui viral di media sosial usai ulahnya memalak dengan dalih parkir kepada pengunjung di Masjid Istiqlal, Jakarta. Keduanya dengan satu pelaku lain yang masih diburu meminta uang parkir Rp 150 ribu, hingga kemudian videonya viral.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, meski kurangnya alat bukti dalam menjerat AB dan J dalam kasus pemalakan, namun keduanya dijerat dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
Keduanya, lanjut Dhanar, terbukti mengonsumsi narkotika jenis metafetamin saat petugas melakukan cek urine.
“Setelah kami melakukan cek urine, ternyata urine-nya positif, metafetamine, dua-duanya,” kata Dhanar, saat konpers di pelataran Masjid Istiqlal, Senin (13/5/2024).
Sementara, J dijerat dengan pasal tambahan lantaran, terbukti melakukan pencurian barang berharga di dalam bus, yang ia parkirkan. pencurian tersebut terjadi pad Kamis (9/5) lalu.
“Kita tetapkan dia kemarin, hari Kamis ya pada saat Kenaikan Isa Almasih (Yesus Kristus) karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencurian di bus yang saat itu terparkir Masjid Istiqlal,” ungkap Dhanar.
Saat itu, J menjalankan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang lain. Namun rekan J yang saat itu melakukan pencurian tidak terlibat dalam aksi parkir liar.
“Jadi yang bersangkutan melakukan pencurian bersama dua orang, hanya yang satu orangnya tidak terkait dengan parkir liar,” ucap Dhanar.
Terkait aksi pemalakan berkedok parkir liar, Dhanar menduga, aksi para pelaku bukan kali pertama yang terjadi saat viral kemarin. Penyidik, lanjut Dhanar telah melakukan penyelidikan perkara ini.
Namun, hingga kini belum ada satupun korban yang membuat laporan terkait permasalahan tersebut.
“Ini pernah diselidiki semenjak dari tahun lalu, sampai dengan saat ini kami melakukan penyelidikan, namun belum ada orang yang menjadi korban secara langsung melaporkan ke Polsek Sawah Besar,” jelas Dhanar.
Dhanar mengatakan, juru parkir liar ini biasanya bekerja secara berkelompok. Mereka juga membagi shift kerja dengan kelompok lainnya.
“Kelompok-kelompok lain tugasnya shift-shiftan tetapi ini yang terus kami dalami, sampai sejauh mana peran dan keterlibatan kelompok yang lain,” katanya.
Selain itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aliran dana dari hasil parkir liar tersebut.
“Kalau dia menerima itu hasil penyelidikan yang kami dapat, dia bagi ke kelompok-kelompok itu. Nah ini yang sedang kami dalami terus ke mana saja alirannya,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, 3 orang preman terekam kamera warga melakukan aksi pemerasan berkedok uang parkir, di pinggir jalan Masjid Istiqlal. Mereka memita uang senilai Rp150 Ribu, kepada pengunjung yang menggunakan bus pariwisata.
Aksi pemerasan tersebut viral usai diunggah di sosial media, kedua pelaku kemudian diringkus petugas usai video tersebut viral.
Berita Terkait
-
Dua Jukir Liar Minta Rp 150 Ribu Di Istiqlal Ditangkap, Ternyata Positif Narkoba Dan Terlibat Pencurian
-
Juru Parkir di Bekasi Raup Rp200 Ribu per Hari: 4 Kali Umroh hingga Ditipu Travel
-
Juru Parkir Liar Minimarket di Jakarta Akan Ditertibkan
-
Sudah Bau Tanah Bukan Tobat, Pasutri Lansia Kompak jadi Maling Gegara Kecanduan Judi Online
-
PSI Minta Pemprov DKI Bina Jukir Minimarket Jadi Relawan, Pelanggan Bayar Seiklasnya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil