Suara.com - Pengubahan nomenklatur Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjadi sorotan. Pendekatan penanganan konflik di Papua kini kembali dipertanyakan seiring diubahnya nomenklatur tersebut.
Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Rosita Dewi, mengatakan istilah nama untuk nerujuk gerakan yang terjadi di Papua memang kerap berubah.
Menurutnya pengubahan nomenklatur tersebut menyesuaikan dengan kepentingan. Tetapi yang menjadi sorotan ialah pendekatan yang kemudian akan dilakukan seiring bergantinga nomenklatur.
"Pasti akan ada perubahan pendekatan gitu ya hanya saja kan ini memang ketidakjelasan istilah yang digunakan," kata Rosita dalam diskusi daring Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) bertajuk Status Berganti, Operasi Penggerebekan TNI Kian Menjadi, Rabu (15/5/2024).
Menurut Rosita pengubahan nomenklatur KKB menjadi OPM yang berlandaskan dari surat telegram Panglima TNI itu hanya bersifat internal di lingkup TNI.
"Ini kan tapi kan ketika Pak Agus itu memang mengatur secara internal TNI pada waktu itu. Tujuannya memang lebih untuk mengonsolidasi di dalam TNI nya sendiri," kata Rosita.
Sementara Annisa Azzahra dari PBHI menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak serta merta kemudian bersifat menyeluruh sehingga mengubah pendekatan, di mana TNI menjadi leading sector.
Sebelumnya saat penyebutan masih KKB, diketahui pihak militer atau TNI hanya menjadi mendukung kepolisian yang menjadi garda tedepan.
"Tapi di kuartal pertama di tahun 2024 ini terlihat bahwa bukan, sifatnya bukan lagi supporting tapi pelaku aktor utama yang bergerak di Papua yang bergerak untuk mengamankan tanah Papua," kata Annisa.
Baca Juga: Cerita Anggota Bawaslu Intan Jaya Disandera TPNPB-OPM Sampai Tunda Pemungutan Suara
Tetapi seiring pengubahan nomenklatur KKB menjadi OPM, pendekatan secara militer apakah kembali dilakukan atau tidak, hal itu menjadi pertanyan.
Tapi dengan perhantian status dari KKB ke OPM ini tentu akan sangat berpengaruh karena itu.
"Artinya ada pergantian domain dari yang awalnya itu KKB di mana fokusnya adalah isu yang digunakan dan dimainkan adalah terorisme sehingga yang memegang untuk, domainnya itu masih di kepolisian Republik Indonesia karena sifatnya keamanan dalam negeri," kata Annisa.
"Sedangkan ketika kita sudah bicara ini diubah menjadi OPM atau operasi militer otomatis pendekatan yang akan dilakukan itu akan berganti lagi bahkan sudah berganti sebelum keluar surat telegram itu," sambung Annisa.
Meski begitu menurutnya, tidak ada landasan legal bila hal tersebut dilakukan. Adapun surat telegram Panglima TNI tidak bisa dijadikan dasar.
"Tapi landasan legalnya pun belum ada karena surat telegram itu tidak bisa dijadikan landasan legal pendekatan sekuritisasi di tanah Papua untuk melibatkan TNI ataupun aparat militer secara utuh," kata Annisa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Hizbullah Punya Senjata Baru Mematikan Lawan Israel, Drone Kabel Optik
-
7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial
-
Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga
-
Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi
-
QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah
-
Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat
-
Pasca Kecelakaan, Perlintasan Dekat Stasiun Bekasi Timur Dipasangi Palang Pintu
-
Perubahan Iklim Bukan Sekadar Isu Lingkungan, OJK: Berdampak Juga pada Aspek Sosial dan Ekonomi
-
Prabowo Tiba di May Day 2026, Disambut Lagu Tipe-X 'Kamu Nggak Sendirian'
-
Ketua Parlemen Iran Ejek Ancaman Donald Trump Soal Ledakan Sumur Minyak