Suara.com - Pejabat Kementerian Perhubungan berisial AKS dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istrinya berinisial VRK. Laporan itu atas dugaan penistaan agama pada Rabu (15/5/2024).
Kuasa hukum VRK, Sunan Kalijaga, mengatakan laporan ini mendasar pada perlakuan pelaku yang melakukan penistaan dengan menginjakan kaki dia atas sebuah Al- Quran.
“Kami selaku umat muslim prihatin ya dan saya juga sempat berkomunikasi dengan teman-teman di sini ada hal seperti ini apakah ini dibenarkan secara aturan agama untuk menginjak Al-Quran dan bersumpah,” kata Sunan Kalijaga saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
“Kami sudah diterima laporan polisinya dengan pasal 156 a terkait dengan dugaan penistaan agama,” tambahnya.
Peristiwa penginjakan Al-Quran ini bermula ketika AKS kepergok selingkuh oleh sang istri. Hal itu membuat AKS tidak terima dan menyakinkan istrinya dengan cara bersumpa dengan menginjakan kakinya di atas AL-Quran.
“Dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang menurut kami itu salah, dia menginjak Al-Quran,” ungkapnya.
Dalam laporan ini, kata Sunan, pihaknya membawa barang bukti berupaya link berita viral yang menunjukan AKS seang menginjak Al-Quran.
“Buktinya link dari beberapa pemberitaan karna memang kami ini semua melihat dari pemberitaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Beda Karier Ira Nandha dan Elmer Syaherman: Puas Umbar Aib Selingkuh, Kini Dikabarkan Rujuk
Berita Terkait
-
Injak Al Quran untuk Bersumpah Tak Pernah Selingkuh, Pria Diduga Kaotban Wilayah X Merauke Ini Banjir Hujatan
-
Dituntut 8 Bulan, Rihanah Ibu Norma Risma yang Selingkuh dengan Menantu Batal Divonis Hakim
-
5 Artis Balikan dengan Suami Setelah Ketahuan Selingkuh, Dari Lady Nayoan hingga Selebgram Ira Nandha
-
Beda Karier Ira Nandha dan Elmer Syaherman: Puas Umbar Aib Selingkuh, Kini Dikabarkan Rujuk
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu