Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pembelaan atas kritikan eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal kebijakan penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tidak valid. Heru mengaku kebijakan ini dibuat karena sudah ada aturannya.
Aturan yang dimaksud Heru adalah Pasal 15 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan perubahan UU Nomor 24 Tahun 2013. Regulasi ini dibuat demi mendorong warga mengurus pemindahan domisili sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pemda DKI hanya melakukan penegakan aturan," ujar Heru di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga: PDIP Ungkap Nama-nama Kandidat Cagub Jakarta di Kantong Megawati, Ada Ahok dan Risma
Heru mengatakan, penghapusan NIK ini penting karena jika kerap disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Kalau warganya sudah tinggal di daerah lain, di luar Jakarta, contoh banyak masukan dari tokoh masyarakat rumahnya alamatnya dipakai oleh orang yang tidak dikenal," jelasnya.
"Pengusaha atau pengelola kos merasa keberatan mereka setelah tidak di situ, pindah alamat, tapi KTP-nya masih di situ. Yang berikutnya, warga yang sudah meninggal tidak dilaporkan," jelasnya.
Baca Juga: Butuh Perubahan, PDIP Serius Usung Ahok Di Pilkada Sumut 2024
Tak hanya itu, NIK yang tidak sesuai domisili juga menyulitkan warga apabila terjadi kecelakaan atau peristiwa yang merugikan lainnya. Bahkan, untuk urusan perbankan juga perlu alamat yang sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Profil Basuki Tjahaja Purnama, Politisi PDIP Masuk Bursa Pilgub Sumut 2024
"Yang sangat perlu mendapatkan perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RT-nya sudah tidak ada RT, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, ke mana kita mau memberitahu keluarga? dan itu terjadi," pungkasnya.
Hapus NIK Bikin Repot Warga
Ahok sebelumnya angkat bicara soal kebijakan Pj Gubernur Heru Budi yang menghapus NIK warga yang tak tinggal sesuai domisili. Ia menilai hal ini hanya akan merepotkan masyarakat.
Ahok mengaku belum memastikan apakah kebijakan ini merupakan amanat Undang-undang atau memang secara sepihak dibuat Pemprov DKI. Namun, menurutnya domisili rumah adalah yang paling penting untuk dicatat oleh pemerintah.
Baca Juga: Resmi Dilarang Nyari Duit di Minimarket, 127 Jukir Liar 'Digaruk' Pemprov DKI
"Bagi saya jauh lebih penting adalah domisili rumah, kan," ujar Ahok dalam melalui akun youtube miliknya, Panggil Saya BTP, dikutip Minggu (5/5/2024).
Berita Terkait
-
Profil Basuki Tjahaja Purnama, Politisi PDIP Masuk Bursa Pilgub Sumut 2024
-
Butuh Perubahan, PDIP Serius Usung Ahok Di Pilkada Sumut 2024
-
Selain Djarot dan Ahok, PDIP Punya Dua Nama 'Rahasia' yang Bisa Jadi Kejutan di Pilkada Jakarta
-
PDIP Ungkap Nama-nama Kandidat Cagub Jakarta di Kantong Megawati, Ada Ahok dan Risma
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit