Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pembelaan atas kritikan eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal kebijakan penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tidak valid. Heru mengaku kebijakan ini dibuat karena sudah ada aturannya.
Aturan yang dimaksud Heru adalah Pasal 15 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan perubahan UU Nomor 24 Tahun 2013. Regulasi ini dibuat demi mendorong warga mengurus pemindahan domisili sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pemda DKI hanya melakukan penegakan aturan," ujar Heru di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga: PDIP Ungkap Nama-nama Kandidat Cagub Jakarta di Kantong Megawati, Ada Ahok dan Risma
Heru mengatakan, penghapusan NIK ini penting karena jika kerap disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Kalau warganya sudah tinggal di daerah lain, di luar Jakarta, contoh banyak masukan dari tokoh masyarakat rumahnya alamatnya dipakai oleh orang yang tidak dikenal," jelasnya.
"Pengusaha atau pengelola kos merasa keberatan mereka setelah tidak di situ, pindah alamat, tapi KTP-nya masih di situ. Yang berikutnya, warga yang sudah meninggal tidak dilaporkan," jelasnya.
Baca Juga: Butuh Perubahan, PDIP Serius Usung Ahok Di Pilkada Sumut 2024
Tak hanya itu, NIK yang tidak sesuai domisili juga menyulitkan warga apabila terjadi kecelakaan atau peristiwa yang merugikan lainnya. Bahkan, untuk urusan perbankan juga perlu alamat yang sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Profil Basuki Tjahaja Purnama, Politisi PDIP Masuk Bursa Pilgub Sumut 2024
"Yang sangat perlu mendapatkan perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RT-nya sudah tidak ada RT, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, ke mana kita mau memberitahu keluarga? dan itu terjadi," pungkasnya.
Hapus NIK Bikin Repot Warga
Ahok sebelumnya angkat bicara soal kebijakan Pj Gubernur Heru Budi yang menghapus NIK warga yang tak tinggal sesuai domisili. Ia menilai hal ini hanya akan merepotkan masyarakat.
Ahok mengaku belum memastikan apakah kebijakan ini merupakan amanat Undang-undang atau memang secara sepihak dibuat Pemprov DKI. Namun, menurutnya domisili rumah adalah yang paling penting untuk dicatat oleh pemerintah.
Baca Juga: Resmi Dilarang Nyari Duit di Minimarket, 127 Jukir Liar 'Digaruk' Pemprov DKI
"Bagi saya jauh lebih penting adalah domisili rumah, kan," ujar Ahok dalam melalui akun youtube miliknya, Panggil Saya BTP, dikutip Minggu (5/5/2024).
Berita Terkait
-
Profil Basuki Tjahaja Purnama, Politisi PDIP Masuk Bursa Pilgub Sumut 2024
-
Butuh Perubahan, PDIP Serius Usung Ahok Di Pilkada Sumut 2024
-
Selain Djarot dan Ahok, PDIP Punya Dua Nama 'Rahasia' yang Bisa Jadi Kejutan di Pilkada Jakarta
-
PDIP Ungkap Nama-nama Kandidat Cagub Jakarta di Kantong Megawati, Ada Ahok dan Risma
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta