Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengkritisi usulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono soal membuat pulau khusus pembuangan sampah. Ia mengingatkan agar nantinya pulau ini tak malah menjadi sumber pencemaran laut Jakarta.
Politisi PDIP itu mengaku tak menolak rencana Heru. Namun, ia menilai perlu ada kajian matang dan studi kelayakan yang komprehensif mengenai dampak terhadap lingkungan dari usulan itu.
"Perlu dilakukan studi kelayakan yang mendalam untuk memastikan bahwa metode ini aman dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan laut di sekitar Jakarta," ujar Yuke kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Jika dilaksanakan nanti, studi kelayakan reklamasi pulau penampungan sampah ini harus disusun dengan matang dan melibatkan para ahli lingkungan, akademisi, dan pihak terkait lainnya. Pengerjaan pulau sampah tersebut juga harus menggunakan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah yang canggih dan terintegrasi.
"Kami perlu memastikan bahwa Jakarta memiliki fasilitas dan teknologi yang memadai untuk mendukung program ini," ucap Yuke.
Begitu dirasa sudah layak dan tak berdampak buruk bagi lingkungan, Yuke juga menekankan pentingnya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Masyarakat perlu diberi pemahaman mengenai pentingnya pengolahan sampah dan cara-cara yang dapat mereka lakukan untuk berkontribusi," katanya.
Ide Pulau Baru
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengemukakan ide untuk membuat pulau baru di wilayah perairan Jakarta. Nantinya, pulau baru ini bakal dipakai khusus untuk mengolah sampah.
Baca Juga: Matikan UMKM, Pemprov DKI Diminta Kaji Ulang Pemberian Izin Minimarket di Jakarta
Heru mengatakan, Jakarta perlu penampungan sampah besar yang baru untuk menampung tonase sampah setiap harinya. Apalagi, saat ini pihaknya sudah tak bisa mengandalkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi karena sudah terlalu penuh.
"(Buang sampah) ke Bantargebang udah ngga mungkin. di Jakarta pun terbatas. Ya kan? Nggak mungkin lah. 10 tahun ke depan udah enggak mampu juga kan," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/5).
Pembuatan pulau baru ini, kata Heru, tak mengeruk tanah dari daratan. Lahan baru akan dibentuk dengan memanfaatkan lumpur yang sudah tersedimentasi di 13 Sungai di Jakarta.
"Jadi pulau di sana tempatnya ditentukan silakan siapa, kita reclaim pakai sedimen-sedimen, sampah segala macam, nanti dia jadi pulau," ucapnya.
Nantinya begitu sudah jadi, pulau baru ini tak akan menjadi kawasan permukiman. Pemanfaatannya hanya digunakan untuk pengolahan sampah hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Kalau jadi pulau, enggak usah ada untuk kota. (pulau) untuk hutan, pembibitan Dinas Pertamanan, untuk tempat bermain warga," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!