Suara.com - Polda Jawa Barat mengklaim akan mendalami alasan delapan terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita (16) di Cirebon mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP terkait adanya tiga pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan pihaknya juga akan tetap memburu ketiga orang terduga pelaku yang sempat disebut oleh kedelapan terpidana.
"Kami akan tetap dalami itu," kata Surawan kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Surawan menuturkan bahwa keterangan terkait masih adanya tiga pelaku yang buron atau DPO ini sebelumnya disampaikan ke delapan pelaku saat diperiksa di Polresta Cirebon. Namun keterangan tersebut kemudian dicabut oleh para pelaku saat perkara ini diambil alih Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Bareskrim Turun Gunung Ikut Buru 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
"Jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," ungkap Surawan.
Tak hanya saat diperiksa di Polda Jawa Barat, Surawan menyebut keterangan delapan terpidana ini terkait adanya tiga pelaku lainnya juga dicabut saat di persidangan.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," katanya.
Kisah Vina Difilmkan
Baca Juga: Bareskrim Turun Gunung Ikut Buru 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
Sebagaimana diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki ini kembali mencuat usai film “Vina: Sebelum 7 Hari” dirilis.
Keluarga Vina kemudian mendatangi tim hukum pengacara Hotman Paris Hutapea karena merasa belum puas lantaran masih ada pelaku yang bebas dari jerat hukum.
Hotman lantas mendesak agar pejabat di Desa Banjarwangunan, Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berperan aktif dalam menemukan tiga pelaku utama pembunuhan terhadap Vina.
Baca Juga: Kecurigaan Hotman Paris Atas Pembunuhan Vina Cirebon, Duga Ada Oknum Polisi Ubah BAP
Vina dan Eki dibunuh oleh gerombolan geng motor pada 2016 silam. Namun, sejak 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhan Vina belum juga tertangkap. Sementara delapan pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah menjalani hukuman penjara.
Adapun tiga pelaku yang saat ini belum tertangkap, yakni bernama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Berita Terkait
-
Alasan Keluarga Mau Peristiwa Kematian Vina Dijadikan Film, Bukan Karena Uang
-
Bareskrim Turun Gunung Ikut Buru 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
-
Kecurigaan Hotman Paris Atas Pembunuhan Vina Cirebon, Duga Ada Oknum Polisi Ubah BAP
-
Tusuk Ustaz Saidi saat Berwudu, Pria Pembunuh Imam Musala di Kebon Jeruk Masih Berkeliaran
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi
-
Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender