Suara.com - Polda Jawa Barat mengklaim akan mendalami alasan delapan terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita (16) di Cirebon mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP terkait adanya tiga pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan pihaknya juga akan tetap memburu ketiga orang terduga pelaku yang sempat disebut oleh kedelapan terpidana.
"Kami akan tetap dalami itu," kata Surawan kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Surawan menuturkan bahwa keterangan terkait masih adanya tiga pelaku yang buron atau DPO ini sebelumnya disampaikan ke delapan pelaku saat diperiksa di Polresta Cirebon. Namun keterangan tersebut kemudian dicabut oleh para pelaku saat perkara ini diambil alih Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Bareskrim Turun Gunung Ikut Buru 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
"Jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," ungkap Surawan.
Tak hanya saat diperiksa di Polda Jawa Barat, Surawan menyebut keterangan delapan terpidana ini terkait adanya tiga pelaku lainnya juga dicabut saat di persidangan.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya," katanya.
Kisah Vina Difilmkan
Baca Juga: Bareskrim Turun Gunung Ikut Buru 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
Sebagaimana diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki ini kembali mencuat usai film “Vina: Sebelum 7 Hari” dirilis.
Keluarga Vina kemudian mendatangi tim hukum pengacara Hotman Paris Hutapea karena merasa belum puas lantaran masih ada pelaku yang bebas dari jerat hukum.
Hotman lantas mendesak agar pejabat di Desa Banjarwangunan, Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berperan aktif dalam menemukan tiga pelaku utama pembunuhan terhadap Vina.
Baca Juga: Kecurigaan Hotman Paris Atas Pembunuhan Vina Cirebon, Duga Ada Oknum Polisi Ubah BAP
Vina dan Eki dibunuh oleh gerombolan geng motor pada 2016 silam. Namun, sejak 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhan Vina belum juga tertangkap. Sementara delapan pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah menjalani hukuman penjara.
Adapun tiga pelaku yang saat ini belum tertangkap, yakni bernama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Berita Terkait
-
Alasan Keluarga Mau Peristiwa Kematian Vina Dijadikan Film, Bukan Karena Uang
-
Bareskrim Turun Gunung Ikut Buru 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
-
Kecurigaan Hotman Paris Atas Pembunuhan Vina Cirebon, Duga Ada Oknum Polisi Ubah BAP
-
Tusuk Ustaz Saidi saat Berwudu, Pria Pembunuh Imam Musala di Kebon Jeruk Masih Berkeliaran
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya