Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis hasil analisis terkait tren korupsi sepanjang 2023.
Dari hasil analisis ICW ditemukan peningkatan kasus korupsi sepanjang lima tahun terakhir.
Baca Juga:
Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis cs Rugikan Negara Rp271 Triliun
Peneliti ICW Diky Anandya menyebut pada 2023, setidaknya terdapat 791 kasus korupsi dengan jumlah tersangkanya mencapai 1.695 orang.
"Tren korupsi mengalami peningkatan yang cukup konsisten dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2023, peningkatan yang terjadi sangat signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya, baik dari jumlah kasus maupun tersangka, di mana ditemukan 791 kasus korupsi dan 1.695 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Diky di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Diky memaparkan angka korupsi pada empat tahun sebelumnya, pada 2019 terdapat 271 kasus dengan 580 tersangka, 2020 terdapat 444 kasus dengan 875 tersangka, 2021 terdapat 533 kasus dengan 1.173 tersangka, dan 2022 sebanyak 579 kasus dengan 1.396 tersangka.
Berdasarkan analisis yang dilakukan ICW, terdapat faktor penyebab peningkatan kasus korupsi pada lima tahun terakhir.
"Pertama, tidak optimalnya strategi pemberantasan korupsi oleh pemerintah melalui penindakan yang dilakukan oleh aparatur hukumnya," kata Diky.
Baca Juga: Bersaksi di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina, JK Jelaskan Perpres Soal Pengadaan LNG
Menurutnya hal itu terkonfirmasi dari laporan hasil pemantauan tren vonis terhdap pelaku korupsi sepanjang 2020-2022.
"Menunjukkan bahwa rata-rata hukuman pidana pokok berupa penjara dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti masih jauh dari pemberian efek jera," jelasnya.
Kemudian faktor kedua, strategi upaya pemberantasan korupsi belum berjalan secara maksimal.
Baca Juga:
Catatan ICW: Sembilan Tahun Rezim Jokowi Tak Berkontribusi pada Upaya Pemberantasan Korupsi
Diky menyebut, sebagai salah satu indikator penting dalam keberhasilan agenda pemberantasan korupsi selain penindakan, kerja pencegahan juga patut menjadi catatan penting.
"Pemerintah sendiri sejatinya memiliki instrumen pencegahan, yakni strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas-PK) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Namun jika melihat kondisi faktual dimana kasus korupsi secara konsisten mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, maka strategi pencegahan pemerintah belum memiliki kontribusi yang berarti," paparnya.
Berita Terkait
-
Feni Rose Sindir Eks Menteri yang Pakai Uang Korupsi untuk Skincare Keluarga: Istrinya Diperiksa Juga Nggak Ya?
-
KPK Temukan Dokumen Perkuat Dugaan Pencucian Uang SYL
-
Auditor Disebut Minta Uang Rp 12 M, BPK Periksa SYL Di KPK
-
Pengacara Harvey Moeis Jelaskan Sandra Dewi Diperiksa: Telusuri Harta Harvey Moeis usai Menikah
-
Usai Sita Rumah Rp4,5 Miliar, KPK Geledah Hunian Adik SYL di Makassar
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak