Suara.com - Enam dari tujuh orang warga Minahasa, Sulawesi Utara diduga meninggal dunia setelah minum minuman keras (miras) beralkohol. Kasus ini tengah ditangani Polres Minahasa.
Kapolres Minahasa AKBP S Sophian, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya beberapa warga dirawat dan meninggal di rumah sakit, yang diduga sebelum dibawa ke rumah sakit ada pengaruh miras.
Dari tujuh orang yang diduga menenggak miras tersebut ada enam orang meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit.
"Berdasar perkembangan, untuk warga yang sakit dan dirawat itu sudah sehat. Kemudian dari enam orang yang meninggal itu, satu orang, dari pihak keluarga tidak mau menyebutkan bahwa yang bersangkutan meninggal itu karena pengaruh minuman keras," katanya di Minahasa, Minggu (19/5/2024).
Dari lima orang meninggal dunia itu, lanjut Sophian, sudah lakukan proses penyelidikan, pengecekan dan lain sebagainya, dimana itu terjadi pada tiga waktu dan tiga tempat kejadian perkara (TKP).
"Diantaranya di Kecamatan Kawangkoan dan Kawangkoan Utara, dan untuk perkembangan saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dalam penyelidikan tersebut kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban, saksi-saksi, pihak rumah sakit dan ahli lainnya.
Termasuk juga sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, tempat-tempat diduga korban yang dipengaruhi miras tersebut minum, membeli, baik itu dari penampung maupun penjual.
"Untuk saat ini semuanya masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Baca Juga: Prospek Bisnis Properti Cerah, Minahasa Hebat Bidik Pendapatan Naik 34% di 2024
Ia menambahkan, rencananya ke depan pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara yang akan dilaksanakan di Polda Sulawesi Utara, biar lebih obyektif, transparan, sehingga kita bisa menarik kesimpulan tindak lanjut apa yang kita akan ambil.
Sementara untuk barang bukti miras telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Miras tersebut kata dia, diambil dari beberapa tempat, karena untuk melihat penyesuaiannya.
Kemudian yang kedua, terkait masalah penampung atau penjual, kata Kapolres, juga sudah buat satu laporan polisi, namun masih dalam proses penyelidikan.
Menjawab pertanyaan, ia mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya kepolisian baik itu preemtif, preventif dan represif.
Preemtif sudah dilakukan kegiatan-kegiatan Jumat Curhat, Minggu Kasih, imbauan-imbauan, dimana setiap kegiatan itu kita menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi regulasi dari pada peredaran miras itu.
"Kita menghargai, menghormati bahwa mungkin ada kearifan lokal, namun regulasi sesuai Perda no 4 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di provinsi Sulut agar lebih diperhatikan lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Dianggap Sebagai Penutupan Sepihak, Pemilik Kafe Foodlah Minta Ada Mediasi dengan Pemilik Lahan
-
Kisruh Penutupan Kafe Foodlah di Kebon Jeruk, Warga Resah karena Jual Miras dan Banyak Pengunjung Muntah
-
Prospek Bisnis Properti Cerah, Minahasa Hebat Bidik Pendapatan Naik 34% di 2024
-
Isak Tangis Anak Lihat Jenazah Ibu yang Dibunuh Ayah
-
Tawuran Subuh Digagalkan, 2 Remaja Bawa Celurit Diciduk Polisi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran