Suara.com - Seorang wanita berinisial RJ (19) disekap di sebuah kamar apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban ditemukan dalam kondisi mulut dilakban dan tangan terikat tali tambang.
Kasie Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite menyebut korban disekap di unit kamar 30 CA yang berada di lantai 30. Selain dilakban dan diikat, polisi juga menemukan luka memar pada tubuh korban yang diduga akibat dianiaya.
"Ada di kepala belakang dan bibir, luka memar," kata Ricky kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Kasus ini, lanjut Ricky, berhasil terungkap atas adanya informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Kemayoran langsung bergerak ke lokasi dan berupaya menangkap para pelaku.
Ricky mengungkap bahwa pelaku berjumlah dua orang. Mereka berinisial AS (34) dan CA (29).
AS berhasil ditangkap di lobi apartemen. Sedangkan CA ditangkap di Stasiun Gambir saat berupaya melarikan diri.
"Pelaku CA berhasil diamankan di Stasiun Gambir," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang
-
Ancaman ke Jurnalis di Asia Meningkat: Mulai dari Teror, Serangan Digital, dan Represi Negara