Suara.com - Viral seorang anak kandung yang tega merobohkan rumah milik orang tuanya di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Malang, Jawa Timur viral di media sosial.
Hal itu diduga lantaran masalah warisan yang menyebabkan anak bernama Khoirul Ramadani murka. Ia nekat meratakan rumah ibunya dengan buldozer, namun jawaban sang ibu justru mendapat sorotan oleh publik.
Melansir @undercover.id, Senin (20/5/2024) satu buah buldozer terlihat merobohkan rumah milik ibu kandung bernama Sugiyati. Peristiwa terjadi pada 17 Mei 2024 lalu.
"Akibat persoalan warisan seorang anak bernama Khoirul Ramadani (23) merobohkan rumah yang ditempati ibu kandungnya, Sugiyati (43)," tulis caption video.
Baca Juga:
Ruben Dilarikan ke RS, Sarwendah Terpantau Promo Kasur Bareng Betrand Peto
Bergelar Wanita Cantik Indonesia 2024, Aurel Hermansyah Dicibir Perkara Etika
Viralnya perobohan rumah itu ada fakta dibaliknya. Perobohan itu merupakan kesepakatan antar anak dan ibu. Lantaran dalam video ada narasi perobohan hal itu menjadi viral.
Terkait dengan respon ibunya, Sugiyati mengaku ikhlas dengan aksi yang dilakukan anaknya.
"Saya ikhlas, karena itu mungkin sudah menjadi haknya," ucap Sugiyati.
Usut punya usut, Sugiyati sendiri bercerai dengan suaminya Yono Mitro pada 2008 silam, di mana tanah tersebut dimiliki ayah dari Khoirul dan bangunan rumah dibangun oleh Sugiyati.
Sugiyati kembali menikah dan memiliki satu anak perempuan. Awalnya, Khoirul akan mendapat hak warisan Rp50 juta. Namun uang tersebut harus dibagi dengan adik tiri khoirul sebesar Rp25 juta.
Karena tidak bersedia, Khoirul memilih untuk merobohkan rumah tersebut yang dimiliki kedua orang tuanya. Dari perobohan tersebut juga sudah disepakati antar keluarganya.
Aksi perobohan dan juga tanggapan dari ibu kandung anak tersebut pun mendapat sorotan. Publik pun terbagi pro dan kontra terhadap viralnya hal tersebut.
"Bagi sama adiknya?, kan adiknya anak dari suami kedua yang artinya bukan anak si bapaknya Khoirul, ya bener si Khoirul enggak mau," ujar salah satu netizen.
Berita Terkait
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Petualangan Seru di Jatim Park 2: Destinasi Wisata Wajib di Malang
-
Tragedi Pantai Modangan: Abai Peringatan, 2 Wisatawan Surabaya Hilang, 1 Tewas Terjepit Karang
-
Makin Panas! Sahara Laporkan Yai Mim atas Dugaan Pelecehan Seksual dengan Alat Bukti
-
Tak Cuma Sahara dan Suami, Yai Mim Polisikan Balik Perangkat RT/RW Atas Dugaan Persekusi Keji
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui