Suara.com - Sosok calon anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu beberapa waktu lalu sempat viral lantaran kecantikannya banyak mendulang suara di Pemilu 2024.
Diketahui calon legislatif DPD RI yang bernomor 10 tersebut dalam Pemilu 2024 lalu mencuri perhatian lantaran mampu meraup banyak suara di Jawa Timur.
Dalam debutnya di kontestasi pemilu, Kondang Kusumaning Ayu bahkan mampu masuk dalam 4 besar suara terbanyak.
Banyak diantara pemilih yang mencoblos sosok Kondang karena parasnya yang cantik.
Hal itu salah satunya seperti dibagikan dari akun TikTok @yudhistira213.
"Sopo sing ra kenal Kondang Kusumaning Ayu tapi malah nyoblos? Kok iso nyaleg modal ayu" tulisnya.
Unggahan itupun disambut beragam komentar dimana banyak diantaranya yang mengaku mencoblos Kondang karena faktor parasnya yang cantik.
Berdasar situs resmi KPU, Kondang tercatat memeroleh 659.669 suara atau 11,39 persen ketika penghitungan suara saat itu yang masuk ke KPU masih mencapai 43,49 persen.
Kondang bahkan mampu mengalahkan dua petahana di Jawa Timur yakni Ahmad Nawardi dan Adilla Aziz.
Baca Juga: Punya Golden Ticket, PKB Bakal Munculkan Figur Perempuan Sebagai Pesaing Khofifah di Pilgub Jatim
Tapi belakangan pesona Kondang Kusumaning Ayu tengah dipertanyakan.
Bawaslu Jawa Timur baru-baru ini menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Kondang Kusumaning Ayu saat mencalonkan diri sebagai DPD RI.
Calon senator asal Jatim itu dinilai telah melanggar syarat administrasi, karena masih terdaftar sebagai staf aktif di Setjen DPD RI saat mendaftar ke KPU setempat.
Anggota Bawaslu Jatim, Ruzmifahrizal Rustam mengatakan, keputusan mengenai pelanggaran administrasi yang dilakukan Kondang keluar pada Senin (20/5/2024).
"Dia (Kondang) kita putuskan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan, jadi tidak memenuhi syarat menjadi calon anggota DPD," ujar Ruzmi.
Dalam persidangan yang digelar Bawaslu diketahui bahwa semua dalil terbukti.
Berita Terkait
-
Usai Membela Diri, Nurul Ghufron Pasrahkan Nasibnya ke Dewas KPK
-
Beda Respons Aurel Hermansyah dan Mahalini Diberi Gelar Wanita Cantik Indonesia, Ada yang Bahas Kekurangan
-
Musim Giling PTPN 1 Mulai dengan Petik Tebu Manten, Dorong Ekonomi Warga Jatiroto
-
Cerita Nenek Penjual Bunga Tabur Sisihkan Penghasilan untuk Naik Haji
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa