Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan pembelaan dirinya pada sidang etik yang digelar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Senin (20/5/2024).
Ghufron harus menjalani sidang etik karena diduga menyalahgunakan wewenangnya.
Baca Juga:
Usai menjalani sidang dengan agenda pembelaan, Ghufron meyakini dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan kepadanya tidak akan terbukti.
"Ya tentu namanya terperiksa dan dalam perspektif saya, saya yakin bahwa semestinya tidak terbukti," kata Ghufron ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Namun demikian, Ghufron menyatakan menyerahkan putusannya kepada Dewas KPK.
"Apapun itu karena yang menilai Dewas, ya saya pasrahkan kepada keputusan Dewas ya," katanya.
Ghufron harus berurusan dengan Dewas KPK, karena dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang membantu mutasi seorang ASN Kementerian Pertanian dari Jakarta ke Malang.
Baca Juga: Masih Digodok, Terkuak Kriteria 9 Anggota Pansel KPK Pilihan Jokowi
Ghufron sempat sengaja tak datang pada sidang etik perdana, 2 Mei lalu, dengan dalih sedang menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga:
Sidang Etik Berlanjut, Pimpinan KPK Ghufron Diberi Kesempatan Membela Diri
Gugatan diajukannya, karena menilai dugaan pelanggaran etik yang menyeret namanya telah kadaluarsa.
"Secara hukum, kadaluarsanya itu satu tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mestinya expired di Maret 2023. Maka mustinya namanya sudah expired, kasus ini enggak jalan. Nah itu yang saya kemudian PTUN kan," kata Ghufron pada Kamis 25 April 2024.
Berita Terkait
-
Profil Muhammad Hatta: Anak Buah SYL yang Rumahnya Disita KPK, Ini Perannya
-
Wanti-wanti Pimpinan Seperti Firli Bahuri Kembali ke KPK, ICW Minta Jokowi Selektif Bentuk Pansel
-
Rumah Muhammad Hatta di Parepare Disita KPK
-
ICW Minta Jaksa dan Penyidik KPK Dalami Dugaan Keluarga SYL Terlibat Korupsi
-
Santai Tanggapi Gugatan Sekjen DPR Indra Iskandar, KPK Kami Siap Hadapi!
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI