Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) perihal dalil perpindahan suara ke Partai Garuda di Jawa Barat.
Pasalnya, PPP mengeklaim terjadi perpindahan suaranya ke Partai Garuda di enam daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Jawa Barat.
Namun, PPP dalam menerangkan dalil tersebut hanya memberikan uraian kehilangan suara di dapil Jawa Barat Ill dan Jawa Barat V.
"Untuk dapil Jawa Barat II, Jawa Barat VII, Jawa Barat IX, dan Jawa Barat XI, Pemohon hanya mencantumkan tabel persandingan perolehan suara Pemohon dan Partai Garuda menurut Pemohon dan Termohon tanpa dikuti oleh penjelasan dan uraian yang jelas serta memadai," kata Hakim Konstitusi Guntur Hamzah di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).
Dia menyebut PPP seharusnya menyampaikan penjelasan karena dalam petitumnya, partai berlambang Ka'bah itu meminta MK menetapkan suaranya dan Partai Garuda yang benar sesuai data yang dimiliki PPP.
"Pemohon juga tidak menguraikan secara jelas pada TPS mana saja serta terjadi pada tingkat rekapitulasi mana perpindahan suara Pemohon pada dapil Jawa Barat V," ucap Guntur.
"Pemohon hanya mencantumkan angka yang diklaim sebagai suara pemohon yang hilang atau dipindankan tanpa menunjukan ataupun menguraikan data persandingan yang jelas dan memadai sehingga dapat terlihat bagaimana perpindahan suara pemohon ke Partai Garuda tersebut terjadi," tambah dia.
Uraian yang disampaikan PPP, kata Guntur, sama sekali tidak menunjukan adanya pengurangan suara PPP atau penggelembungan suara Partai Garuda.
"Pemohon justru menunjukan terjadi perubahan suara terhadap partai lain yang tidak ada relevansinya dengan permohonan pemohon," ujar Guntur.
Untuk itu, MK dalam putusan dismissalnya tidak menerima permohonan PPP terkait dugaan perpindahan dan penggelembungan suara di Jawa Barat.
"Dalam Pokok Permohonan,enyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," tegas Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Setelah majelis hakim konstitusi mendengarkan keterangan pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait, sidang sengketa Pileg 2024 dilanjutkan dengan agenda putusan dismissal.
Tag
Berita Terkait
-
MK Gelar Putusan Dismissal Sengketa Pileg 2024 Hari Ini
-
Pengakuan Menkumham Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK: Saya Sedang Di Luar Negeri
-
PPP Geram Dituding Jual Beli Suara dengan Partai Garuda: Perludem Jangan Asal Bicara!
-
Bantah Ada Jual Beli Suara, PPP Ingatkan Perludem Tak Asal Bicara: Bisa Berujung Pidana!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama