Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebutkan dirinya sedang berada di Swiss saat rapat persetujuan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Saya tidak ikut rapat itu. Kebetulan saat itu saya sedang di luar negeri, di acara World Intellectual Property Organization (WIPO)," kata Yasonna saat ditemui usai acara pembukaan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Meski begitu, dirinya mengaku meminta stafnya untuk mengecek draf revisi UU tersebut. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai revisi UU itu.
Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah pada masa reses menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI.
Adapun rapat kerja bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) yang mewakili pemerintah itu digelar Komisi III DPR pada Senin (13/5) di kompleks parlemen, Jakarta. DPR saat itu berada pada masa reses karena masa sidang selanjutnya baru mulai pada Selasa (14/5).
"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (13/5).
Dalam rapat tersebut, Adies mengatakan bahwa pada 29 November 2023 Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyetujui daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU MK dan memutuskan pembahasan RUU tersebut dapat langsung dilanjutkan pada pengambilan keputusan pembicaraan tingkat I melalui rapat kerja di Komisi III.
Selain itu, kata dia, Panja Komisi III DPR RI juga telah melaporkan hasil pembahasannya dan fraksi-fraksi melalui perwakilannya telah menyampaikan pendapat akhir mini fraksi, serta menandatangani naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi.
Namun, menurut Adies, pihak pemerintah belum memberikan pendapat akhir mini dan belum menandatangani naskah RUU MK.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mewakili pemerintah menyatakan telah menerima hasil pembahasan RUU MK dari Panitia Kerja (Panja) DPR RI. RUU itu merupakan draf revisi atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
"Atas nama pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU di tingkat panitia kerja yang menjadi dasar pembicaraan atau pengambilan keputusan tingkat I pada hari ini," kata Hadi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Endus Dugaan Jual-Beli Suara, Perludem Minta MK Cermati Perkara PPP dan Partai Garuda di Sengketa Pileg 2024
-
Pimpinan Bantah DPR Diam-diam Gelar Rapat Revisi UU MK, Dasco: Tak Ada Maksud Lain
-
Senyap! DPR-Pemerintah Diam-diam Rapat RUU MK di Masa Reses, PKS Mendadak Curiga
-
Soroti RUU MK Diam-diam Dibahas, PDIP Khawatir Hakim Berbeda dengan Penguasa Tersingkir
-
Ketua MKMK Beberkan Hal yang Lebih Perlu Diatur Dalam UU MK
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua