Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebutkan dirinya sedang berada di Swiss saat rapat persetujuan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Saya tidak ikut rapat itu. Kebetulan saat itu saya sedang di luar negeri, di acara World Intellectual Property Organization (WIPO)," kata Yasonna saat ditemui usai acara pembukaan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Meski begitu, dirinya mengaku meminta stafnya untuk mengecek draf revisi UU tersebut. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai revisi UU itu.
Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah pada masa reses menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI.
Adapun rapat kerja bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Polhukam) yang mewakili pemerintah itu digelar Komisi III DPR pada Senin (13/5) di kompleks parlemen, Jakarta. DPR saat itu berada pada masa reses karena masa sidang selanjutnya baru mulai pada Selasa (14/5).
"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (13/5).
Dalam rapat tersebut, Adies mengatakan bahwa pada 29 November 2023 Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyetujui daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU MK dan memutuskan pembahasan RUU tersebut dapat langsung dilanjutkan pada pengambilan keputusan pembicaraan tingkat I melalui rapat kerja di Komisi III.
Selain itu, kata dia, Panja Komisi III DPR RI juga telah melaporkan hasil pembahasannya dan fraksi-fraksi melalui perwakilannya telah menyampaikan pendapat akhir mini fraksi, serta menandatangani naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi.
Namun, menurut Adies, pihak pemerintah belum memberikan pendapat akhir mini dan belum menandatangani naskah RUU MK.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mewakili pemerintah menyatakan telah menerima hasil pembahasan RUU MK dari Panitia Kerja (Panja) DPR RI. RUU itu merupakan draf revisi atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
"Atas nama pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU di tingkat panitia kerja yang menjadi dasar pembicaraan atau pengambilan keputusan tingkat I pada hari ini," kata Hadi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Endus Dugaan Jual-Beli Suara, Perludem Minta MK Cermati Perkara PPP dan Partai Garuda di Sengketa Pileg 2024
-
Pimpinan Bantah DPR Diam-diam Gelar Rapat Revisi UU MK, Dasco: Tak Ada Maksud Lain
-
Senyap! DPR-Pemerintah Diam-diam Rapat RUU MK di Masa Reses, PKS Mendadak Curiga
-
Soroti RUU MK Diam-diam Dibahas, PDIP Khawatir Hakim Berbeda dengan Penguasa Tersingkir
-
Ketua MKMK Beberkan Hal yang Lebih Perlu Diatur Dalam UU MK
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar