Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencermati adanya dugaan jual beli suara antara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Garuda pada sengketa Pileg 2024.
Terlebih, peneliti Perludem Ihsan Maulan menyoroti bahwa perolehan suara kedua partai tersebut tidak mencapai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen. Pada Surat Keputusan KPU Nomor 360/2024, PPP mendapatkan 5.878.777 suara atau sebesar 3,87 persen sementara Partai Garuda 0,27 persen atau 406.883 suara pada Pileg 2024.
Baca Juga: Senyap! DPR-Pemerintah Diam-diam Rapat RUU MK di Masa Reses, PKS Mendadak Curiga
Kemudian, seluruh perkara yang dimohonkan PPP mendalilkan penggelembungan dan pengurangan suara ke Partai Garuda.
Untuk itu, Ihsan menilai MK perlu menyoroti potensi jual beli suara antara PPP dan Partai Garuda. Sebab, dia menilai partai yang perolehan suaranya jauh dari ambang batas parlemen dan telah mengeluarkan biaya tinggi selama penyelenggaraan pemilu seperti Partai Garuda bisa saja menjual suaranya pada proses rekapitulasi suara.
Baca Juga: Soroti RUU MK Diam-diam Dibahas, PDIP Khawatir Hakim Berbeda dengan Penguasa Tersingkir
"Ini yang harus diperiksa oleh MK. Jangan sampai nanti itu ada proses transaksional yang dilakukan antara pemohon dan partai pihak terkait, yang kemudian itu seolah-olah menjadi fakta hukum yang kemudian MK kabulkan dan itu mempengaruhi hasil PPP," kata Ihsan dalam diskusi bertajuk 'Peluncuran Hasil Pemantauan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi' di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Dengan perolehan suara PPP yang hampir mencapai ambang batas, Ihsan menduga partai yang suaranya jauh dari ambang batas parlemen bisa menjual suaranya dengan cara manipulasi menjadi fakta hukum.
Dengan begitu, dia menyarankan MK untuk menindaklanjuti perkara-perkara yang dimohonkan PPP ke proses pembuktian.
Baca Juga: Perludem Curiga Ada Intimidasi di Balik Pencabutan Perkara Sengketa Pileg 2024
"Perkara PPP dengan pihak terkait Garuda tidak cukup sampai dengan proses pemeriksaan yang hari ini terjadi. Butuh tahapan lanjutan, yaitu proses pemeriksaan pembuktian, yang akan dilakukan MK dalam dua minggu ke depan," tandas Ihsan.
Tag
Berita Terkait
-
Perludem Curiga Ada Intimidasi di Balik Pencabutan Perkara Sengketa Pileg 2024
-
Perludem Mau MK Klarifikasi Perihal Anwar Usman dan Muhammad Rullyandi pada Sidang Sengketa Pileg 2024
-
Senyap! DPR-Pemerintah Diam-diam Rapat RUU MK di Masa Reses, PKS Mendadak Curiga
-
Ungkap Jumlah Sengketa Pileg di MK, Perludem: Perkara Terbanyak Diajukan Caleg Bernomor Urut Kecil
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!