Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) angkat bicara soal peristiwa pengusiran terhadap warga eks Kampung Bayam yang menempati Kampung Susun Bayam atau KSB pada Selasa (21/5/2024). Jakpro berdalih tindakan itu dilakukan dengan alasan keamanan aset.
Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin mengatakan langkah itu juga diambil karena pihaknya mengedepankan praktik Good Corporate Governance (GCG).
"Jakpro mengambil sikap tegas atas pengamanan aset perusahaan sebagai langkah mitigasi risiko yang dapat berakibat kepada tata kelola perusahaan," ujar Iwan kepada wartawan, Selasa.
Pelibatan aparat ini bermula pada akhir November 2023. Saat itu, terdapat 19 Kepala Keluarga (KK) yang menempati KSB secara paksa dan dianggap melanggar aturan serta Undang-Undang.
"Atas kejadian tersebut, Jakpro melaporkan oknum warga ke pihak yang berwajib sehingga proses hukum sesuai dengan prosedurnya," jelasnya.
Padahal, kata Iwan, warga Kampung Bayam sudah mendapatkan kompensasi atas pembongkaran huniannya. Mereka juga telah sepakat untuk membongkar secara mandiri bangunan yang dimilikinya, sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang disepakati kedua belah pihak.
"Dimana warga sepakat untuk mengosongkan area eksisting dalam jangka waktu 30 hari," kata Iwan.
Totalnya, Jakpro mengucurkan dana sebesar Rp13,9 miliar untuk diberikan kepada 642 KK warga Kampung Bayam sebagai bentuk realisasi program RAP. Nominal yang diterima warga tercatat bervariasi mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 110 juta.
"Program RAP juga dilakukan berangkat dari hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam," jelasnya.
Baca Juga: JRMK Curhat Kesulitan Setelah Anies Lengser, Susah Ngadu ke Balai Kota hingga KJP Dihapus
Lewat program RAP Kelompok Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani juga sudah mendapat ganti untung. Tercatat, kata Iwan, 422 KK mendapat ganti untung sebesar Rp1,17 miliar.
"Warga yang telah mendapatkan ganti untung juga sudah menandatangani perjanjian atau berita acara serah terima (BAST) yang berisi kesepakatan jangka waktu relokasi mandiri selama 30 hari sejak kompensasi dibayarkan," pungkasnya.
Warga KSB Diusir Paksa
Sebelumnya, sejumlah warga eks Kampung Bayam yang masih menempati Kampung Susun Bayam (KSB) diusir paksa oleh sejumlah aparat yang tergabung dari Satpol PP dan Kepolisian. Mereka bahkan disebut mengalami tindakan kekerasan dan represif.
"Sudah kumpul semua, bukan Satpol PP saja, polisi juga sudah kumpul di sini. Kami sudah dikeroyok," ujar salah seorang warga bernama Neneng saat dikonfirmasi, Selasa (21/5).
Neneng menyebut pihak aparat berjumlah sekitar 300 lebih dan meminta mereka keluar maksimal pukul 13.00 WIB. Sementara, warga masih kebingungan karena tak didampingi kuasa hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Geger Utang Whoosh, Bunga Pinjaman China Disebut 20 Kali Lipat Lebih Ganas dari Jepang
-
Luhut Sebut Whoosh 'Busuk' Sejak Awal, Said Didu Heran: Kenapa Kebusukan Itu Tidak Dihentikan?
-
Akhir Pelarian Dugi Telenggen Anggota OPM Penembak Brigpol Joan, Ditangkap saat Asyik Main HP
-
Kekerasan hingga Penipuan Daring, KemenPPPA Soroti Kerentanan Perempuan di Dunia Nyata dan Digital
-
Wakili Indonesia, Kader PSI Soroti Masalah Ini di Konferensi Dunia di Shanghai
-
Bukan Cari Cuan, Jokowi Beberkan Alasan Bangun Whoosh Meski Diterpa Isu Korupsi
-
Politikus Nasdem Rajiv Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR, KPK Pastikan Bakal Panggil Ulang
-
Di Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Kawal Demokrasi dengan Etika dan Akal Sehat
-
Penyelidikan Perkara Whoosh Masih Fokus Cari Tindak Pidana, KPK Enggan Bahas Calon Tersangka
-
Suka Mabuk Sambil Acungkan Golok ke Warga, Pria di Pulogadung Tewas Terlindas Truk