Suara.com - Beredar video viral yang memperlihatkan seorang perempuan diduga guru menyindir larangan kegiatan study tour pasca kecelakaan maut SMK Lingga Kencana Depok.
Pada video yang beredar viral di platform sosial media dari Facebook, X hingga Tiktok, perempuan diduga seorang guru itu tengah berada di sekitaran Candi Prambanan.
Di belakang terduga guru, sejumlah remaja perempuan yang mengaku sebagai siswi SMA. Si oknum terduga guru itu lantas bertanya kepada para remaja perempuan itu.
"Kalian sedang study tour ya?" tanya si oknum terduga guru yang langsung dijawab iya oleh para siswi.
Si oknum terduga guru itu lantas bertanya apakah mereka bahagia dan gembira dengan mengikut study tour. Para siswi itu kembali mengiyakan bahwa mereka bahagia dan gembira.
Mendengar jawaban dari siswi perempuan itu, si oknum guru lantas mengeluarkan kata-kata kasar dan menyindir larangan study tour.
"Tontoken anakmu seneng study tour. Koen kakean cocot ngatur - ngatur, menging-menging study tour dibubarkan, dilarang. Koen waras hah (lihat anak Anda senang study tour. Kamu yang banyak bicara, mengatur-ngatur study tour dibubarkan, dilarang. Kamu sehat?)," ucap si oknum terduga guru itu dalam video berdurasi 22 detik tersebut seperti dikutip, Jumat (24/5).
Netizen pun berang dengan kelakukan oknum terduga guru tersebut. Pengunggah video itu diduga memiliki akun Tiktok @buass89.
Di akun Tiktok miliknya itu, video sindiran soal study tour itu sudah tidak ada. Video itu sendiri pertama diunggah oleh akun Facebook Khofifah DM.
Baca Juga: Viral Ratusan Orang Antre Ngelamar di Warung Seblak, Pemilik Usaha Malah Minta Maaf
Kecelaakan Bus Study Tour
Wacana larangan study tour ramai diperbincangkan pasca kecelakaan maut bus study tour SMK Lingga Kencana Depok beberapa waktu lalu. Kecelakaan bus study tour kembali terjadi di Bandar Lampung pada 22 Mei 2024.
Bus rombongan study tour asal Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, mengalami kecelakaan dan masuk jurang di tanjakan Sedayu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser saat dihubungi dari Lampung Selatan, Rabu, mengatakan kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang mengalami luka berat.
"Benar, dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB terjadi laka tunggal, di mana satu unit bus terperosok ke dalam jurang di tanjakan Sedayu," kata dia.
Ia mengatakan, bus yang masuk ke dalam jurang tersebut membawa rombongan siswa-siswi dari MIN 1 Pesisir Barat.
Berita Terkait
-
Viral Ratusan Orang Antre Ngelamar di Warung Seblak, Pemilik Usaha Malah Minta Maaf
-
Kocak! Pelajar Ini Tertidur di Kelas, Bangun-bangun Sudah Jam 3 Pagi
-
Apa Itu Microsleep? Penyebab Kecelakaan Rombongan SMK PGRI 1 Wonosari di Tol Jombang
-
Viral Aksi Nyeleneh Pria Terekam CCTV Keliling Hanya Kenakan CD: Dikira Nggak Kelihatan
-
Pilu 2 Bocah Putri Menangis Histeris Lihat Sang Ayah Tenggelam di Waduk, Publik Ikut Sedih
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998