Viral! Umbar Kata-kata Kasar, Perempuan Diduga Guru Sindir Larangan Study Tour [Tangkap layar Twitter]
Menurut dia, bus tersebut masuk jurang saat melintas di tanjakan Sedayu, Kabupaten Tanggamus dan mengakibatkan enam orang penumpang harus dilarikan ke puskesmas terdekat.
"Korbannya ada enam termasuk sopir. Saat ini masih dilakukan perawatan. Ada beberapa korban yang mengalami sejumlah patah tulang," ujarnya.
Kapolres juga menjelaskan bus pariwisata tersebut bernomor polisi AD 7719 OG yang membawa sebanyak 41 penumpang termasuk sopir.
"Jumlah 41 penumpang termasuk sopir, tujuan study tour ke Bandar Lampung," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Ratusan Orang Antre Ngelamar di Warung Seblak, Pemilik Usaha Malah Minta Maaf
-
Kocak! Pelajar Ini Tertidur di Kelas, Bangun-bangun Sudah Jam 3 Pagi
-
Apa Itu Microsleep? Penyebab Kecelakaan Rombongan SMK PGRI 1 Wonosari di Tol Jombang
-
Viral Aksi Nyeleneh Pria Terekam CCTV Keliling Hanya Kenakan CD: Dikira Nggak Kelihatan
-
Pilu 2 Bocah Putri Menangis Histeris Lihat Sang Ayah Tenggelam di Waduk, Publik Ikut Sedih
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur