Suara.com - Hakim ketua Suharno dan dua hakim anggota Lis Susilowati dan Ria Helpina pada 26 Mei 2017 berikan vonis seumur hidup terhadap 5 pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Lima tersangka yang dijatuhi vonis seumur hidup kasus Vina Cirebon ialah Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul dan Sudirman.
Dalam amar keputusan ketiga hakim itu seperti dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung disebutkan bahwa lima tersangka itu memiliki peran di pembunuhan Vina dan Eky pada 26 Agustus 2016.
Lima terdakwa dalam keputusan itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yakni pembunuhan berencana, perbuataan kekerasan dan tindak perkosaan anak.
Hakim Suharno pun jatukan vonis seumur hidup terhadap lima tersangka itu. Suharno kelahiran Demak 12 Januari 1962.
Dikutip dari laman resmi pengadilan tinggi Palangkaraya, Suharno menjadi hakim di PT Palangkaraya pada 2022. Sebelumnya, ia menjadi hakim pengadulan negeri Jakarta Selatan pada 2019.
Karier Suharno sebagai hakim dimulai pada 1996 saat menjadi hakim di PN Kudus. Ia lalu menjadi hakim di PN Muara Enim (1997), PN Pamekasan (2006), PN Pontianak (2009), PN Bangkinag (2013) serta PN Wates (2015).
Sementara di lingkungan peradilan Cirebon, Suharno telah cukup lama bertugas. Pada 2000, ia menjadi hakim Pengadilan Negeri Sumber Cirebon. Lalu pada 2016 saat kasus Vina terjadi, ia menjabat sebagai Wakil Ketua PN Cirebon dan di 2017 menjadi Ketua Pengadilan Negeri Cirebon.
Cukup lama bertugas di Cirebon tak heran jika kemudian Suharno memiliki tanah dan bangunan di sana.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Rumitnya Kasus Vina: Betapa Besar Masalah Hukum yang Harus DIdalami
Mengutip dari data LHKPN Periodik 2020, Suharno memiliki tanah dan bangunan di Cirebon dengan nilai Rp976.000.000. Namun di laporan periodik 2023, tanah dan bangunan milik Suharno menyusut tinggal Rp400 juta.
Dari laporan periodik 2023, total harta milik Suharno mencapai angka Rp1.168.922.624.
Sementara itu, untuk hakim anggota Ria Helpina mengutip dari data LHKPN periodik 2023 memiliki total harta sebesar Rp2.293.504.261
Sama seperti Hakim Suharno, hakim Ria juga memiliki tanah dan bangunan di Cirebon dengan nilai Rp850 juta dan merupakan hasil sendiri.
Sedangkan untuk hakim Lis Susilowati saat ini bertugas di Pengadilan Tinggi Semarang dari data LHKPN periodik 2023 mempunyai total harta sebesar 549.386.238.
Ia tercatat memiliki utang sebesar Rp518.722.607. Berbeda dengan hakim Suharno dan Ria, hakim Lia tak mempunyai tanah di Cirebon. Ia hanya memiliki tanah dan bangunan Kulon Progo dengan nilai Rp655.000.000 dan merupakan hasil sendiri.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Ungkap Rumitnya Kasus Vina: Betapa Besar Masalah Hukum yang Harus DIdalami
-
5 Fakta Polisi Hapus Status 2 DPO Pembunuhan Vina Usai Tangkap Pegi, Hotman Paris sampai Heran
-
Harta Brigjen Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon yang Gagal Tangkap DPO Kasus Vina
-
Sosok Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon: Gagal Tangkap DPO Kasus Vina, Muadzin Aksi 212 Sahabat Arifin Ilham
-
Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Klaim Tak Bersalah, Pakar Ekspresi Ungkap Kejanggalan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu