Suara.com - Hakim ketua Suharno dan dua hakim anggota Lis Susilowati dan Ria Helpina pada 26 Mei 2017 berikan vonis seumur hidup terhadap 5 pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Lima tersangka yang dijatuhi vonis seumur hidup kasus Vina Cirebon ialah Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul dan Sudirman.
Dalam amar keputusan ketiga hakim itu seperti dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung disebutkan bahwa lima tersangka itu memiliki peran di pembunuhan Vina dan Eky pada 26 Agustus 2016.
Lima terdakwa dalam keputusan itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yakni pembunuhan berencana, perbuataan kekerasan dan tindak perkosaan anak.
Hakim Suharno pun jatukan vonis seumur hidup terhadap lima tersangka itu. Suharno kelahiran Demak 12 Januari 1962.
Dikutip dari laman resmi pengadilan tinggi Palangkaraya, Suharno menjadi hakim di PT Palangkaraya pada 2022. Sebelumnya, ia menjadi hakim pengadulan negeri Jakarta Selatan pada 2019.
Karier Suharno sebagai hakim dimulai pada 1996 saat menjadi hakim di PN Kudus. Ia lalu menjadi hakim di PN Muara Enim (1997), PN Pamekasan (2006), PN Pontianak (2009), PN Bangkinag (2013) serta PN Wates (2015).
Sementara di lingkungan peradilan Cirebon, Suharno telah cukup lama bertugas. Pada 2000, ia menjadi hakim Pengadilan Negeri Sumber Cirebon. Lalu pada 2016 saat kasus Vina terjadi, ia menjabat sebagai Wakil Ketua PN Cirebon dan di 2017 menjadi Ketua Pengadilan Negeri Cirebon.
Cukup lama bertugas di Cirebon tak heran jika kemudian Suharno memiliki tanah dan bangunan di sana.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Rumitnya Kasus Vina: Betapa Besar Masalah Hukum yang Harus DIdalami
Mengutip dari data LHKPN Periodik 2020, Suharno memiliki tanah dan bangunan di Cirebon dengan nilai Rp976.000.000. Namun di laporan periodik 2023, tanah dan bangunan milik Suharno menyusut tinggal Rp400 juta.
Dari laporan periodik 2023, total harta milik Suharno mencapai angka Rp1.168.922.624.
Sementara itu, untuk hakim anggota Ria Helpina mengutip dari data LHKPN periodik 2023 memiliki total harta sebesar Rp2.293.504.261
Sama seperti Hakim Suharno, hakim Ria juga memiliki tanah dan bangunan di Cirebon dengan nilai Rp850 juta dan merupakan hasil sendiri.
Sedangkan untuk hakim Lis Susilowati saat ini bertugas di Pengadilan Tinggi Semarang dari data LHKPN periodik 2023 mempunyai total harta sebesar 549.386.238.
Ia tercatat memiliki utang sebesar Rp518.722.607. Berbeda dengan hakim Suharno dan Ria, hakim Lia tak mempunyai tanah di Cirebon. Ia hanya memiliki tanah dan bangunan Kulon Progo dengan nilai Rp655.000.000 dan merupakan hasil sendiri.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Ungkap Rumitnya Kasus Vina: Betapa Besar Masalah Hukum yang Harus DIdalami
-
5 Fakta Polisi Hapus Status 2 DPO Pembunuhan Vina Usai Tangkap Pegi, Hotman Paris sampai Heran
-
Harta Brigjen Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon yang Gagal Tangkap DPO Kasus Vina
-
Sosok Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon: Gagal Tangkap DPO Kasus Vina, Muadzin Aksi 212 Sahabat Arifin Ilham
-
Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Klaim Tak Bersalah, Pakar Ekspresi Ungkap Kejanggalan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra