Suara.com - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara mengenai kasus yang terjadi 8 silam tersebut.
Dia menyebut, kepolisian perlu meneliti kembali berita acara perkara (BAP) delapan terpidana yang kini telah menjalani masa tahanan. Mengingat keterangan para terpidana yang berubah-ubah.
"Dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, perlu aparat meneliti lagi. Pertama kali BAP 8 tersangka terpidana menyatakan bahwa ada 3 DPO, Kemudian beberapa hari kemudian BAP-nya itu dicabut, keterangannya dicabut," ujarnya dikutip dari akun Instagram miliknya dilihat pada Senin (27/5/2024).
"Sekarang tiba-tiba ada lagi satu tersangka DPO (daftar pencarian orang) dan kemungkinan besar pasti 7 terpidana ini diminta lagi jadi saksi. Padahal pertama mengakui ada tiga DPO, yang kedua dicabut keterangannya. Kemudian ada lagi satu tersangka DPO," imbuhnya.
Satu orang DPO yang dimaksud merupakan Pegi Setiawan. Pria asal Cirebon tersebut telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar.
Pegi alias Perong alias Robi Irawan disangkakan terlibat dalam pembunuhan Vina pada 2016 silam.
Menurut Hotman Paris, munculnya satu tersangka yang baru-baru ini diamankan tersebut tidak mungkin ada tanpa keterangan saksi dari para terpidana lain.
"Sadi kalau terpidana lain membuat lagi keterangan baru tentang adanya DPO, berarti sudah 3 kemungkinan besar 3 BAP yang muncul. Betapa besarnya masalah hukum yang harus didalami," kata Hotman.
Sebelumnya, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS.
Baca Juga: 5 Fakta Polisi Hapus Status 2 DPO Pembunuhan Vina Usai Tangkap Pegi, Hotman Paris sampai Heran
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan saat pers rilis, Minggu (26/5/2024).
Tentunya, dari informasi yang diterima sebelumnya ada 11 orang pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini hanya 9 orang, lantaran dua DPO itu dihilangkan Polda Jabar.
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
-
Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM
-
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!
-
Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan
-
Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia
-
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
-
Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS