Suara.com - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara mengenai kasus yang terjadi 8 silam tersebut.
Dia menyebut, kepolisian perlu meneliti kembali berita acara perkara (BAP) delapan terpidana yang kini telah menjalani masa tahanan. Mengingat keterangan para terpidana yang berubah-ubah.
"Dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, perlu aparat meneliti lagi. Pertama kali BAP 8 tersangka terpidana menyatakan bahwa ada 3 DPO, Kemudian beberapa hari kemudian BAP-nya itu dicabut, keterangannya dicabut," ujarnya dikutip dari akun Instagram miliknya dilihat pada Senin (27/5/2024).
"Sekarang tiba-tiba ada lagi satu tersangka DPO (daftar pencarian orang) dan kemungkinan besar pasti 7 terpidana ini diminta lagi jadi saksi. Padahal pertama mengakui ada tiga DPO, yang kedua dicabut keterangannya. Kemudian ada lagi satu tersangka DPO," imbuhnya.
Satu orang DPO yang dimaksud merupakan Pegi Setiawan. Pria asal Cirebon tersebut telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar.
Pegi alias Perong alias Robi Irawan disangkakan terlibat dalam pembunuhan Vina pada 2016 silam.
Menurut Hotman Paris, munculnya satu tersangka yang baru-baru ini diamankan tersebut tidak mungkin ada tanpa keterangan saksi dari para terpidana lain.
"Sadi kalau terpidana lain membuat lagi keterangan baru tentang adanya DPO, berarti sudah 3 kemungkinan besar 3 BAP yang muncul. Betapa besarnya masalah hukum yang harus didalami," kata Hotman.
Sebelumnya, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS.
Baca Juga: 5 Fakta Polisi Hapus Status 2 DPO Pembunuhan Vina Usai Tangkap Pegi, Hotman Paris sampai Heran
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan saat pers rilis, Minggu (26/5/2024).
Tentunya, dari informasi yang diterima sebelumnya ada 11 orang pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini hanya 9 orang, lantaran dua DPO itu dihilangkan Polda Jabar.
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar