Suara.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tak henti-hentinya mencuri perhatian publik. Hingga kini, kasus yang terjadi pada 2016 itu belum juga terungkap dengan jelas.
Baru-baru ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melontarkan pernyataan yang memicu kontroversi. Mereka telah menghapus jumlah daftar pencarian orang (DPO) yang semula tiga, menjadi satu orang. Hal itu dilakukan setelah kepolisian menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Di hadapan awak media, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut Pegi, alias Perong adalah satu-satunya DPO dalam kasus ini.
Padahal sebelumnya Polda Jabar mengeluarkan pengumuman resmi yang menyatakan ada tiga orang DPO yang tengah diburu, yakni Pegi alias Perong, Andi dan Dani.
Bagaimana kepolisian bisa mengubah jumlah DPO dalam kasus ini? Berikut deretan faktanya.
1. Dua DPO dinyatakan fiktif
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024), Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan sudah tak ada lagi DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Menurutnya, dua orang yang sebelumnya ikut masuk DPO, yakni Andi dan Dani dinyatakan gugur. Ia beralasan, keberadaan dua nama itu hingga kini tidak bisa dibuktikan, alias fiktif.
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Kombes Pol Surawan.
2. Jumlah pelaku hanya 9 orang
Kombes Pol Surawan mengatakan, dengan gugurnya dua DPO yang sebelumnya masuk dalam target kepolisian, maka jumlah keseluruhan pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini adalah sembilan orang.
Pada awak media, ia kembali menegaskan, DPO dalam kasus ini hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
3. Masih terbuka kemungkinan ada pelaku lain
Meski telah menyatakan DPO dalam kasus Vina Cirebon hanya satu orang, Kombes Pol Surawan mengatakan masih terbuka kemungkinan adanya pelaku lain.
Menurutnya, jika nanti ditemukan adanya fakta pelaku lain di luar pelaku yang sudah diamankan, penyidik akan kembali melakukan pendalaman kasus ini.
Berita Terkait
-
Harta Brigjen Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon yang Gagal Tangkap DPO Kasus Vina
-
Sosok Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon: Gagal Tangkap DPO Kasus Vina, Muadzin Aksi 212 Sahabat Arifin Ilham
-
Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Klaim Tak Bersalah, Pakar Ekspresi Ungkap Kejanggalan
-
Harta Kekayaan Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Eks Kapolres Cirebon Gagal Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina
-
Alasan Polisi Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Nama Dani Dan Andi Hilang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak