Suara.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tak henti-hentinya mencuri perhatian publik. Hingga kini, kasus yang terjadi pada 2016 itu belum juga terungkap dengan jelas.
Baru-baru ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melontarkan pernyataan yang memicu kontroversi. Mereka telah menghapus jumlah daftar pencarian orang (DPO) yang semula tiga, menjadi satu orang. Hal itu dilakukan setelah kepolisian menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Di hadapan awak media, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut Pegi, alias Perong adalah satu-satunya DPO dalam kasus ini.
Padahal sebelumnya Polda Jabar mengeluarkan pengumuman resmi yang menyatakan ada tiga orang DPO yang tengah diburu, yakni Pegi alias Perong, Andi dan Dani.
Bagaimana kepolisian bisa mengubah jumlah DPO dalam kasus ini? Berikut deretan faktanya.
1. Dua DPO dinyatakan fiktif
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024), Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan sudah tak ada lagi DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Menurutnya, dua orang yang sebelumnya ikut masuk DPO, yakni Andi dan Dani dinyatakan gugur. Ia beralasan, keberadaan dua nama itu hingga kini tidak bisa dibuktikan, alias fiktif.
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Kombes Pol Surawan.
2. Jumlah pelaku hanya 9 orang
Kombes Pol Surawan mengatakan, dengan gugurnya dua DPO yang sebelumnya masuk dalam target kepolisian, maka jumlah keseluruhan pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini adalah sembilan orang.
Pada awak media, ia kembali menegaskan, DPO dalam kasus ini hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
3. Masih terbuka kemungkinan ada pelaku lain
Meski telah menyatakan DPO dalam kasus Vina Cirebon hanya satu orang, Kombes Pol Surawan mengatakan masih terbuka kemungkinan adanya pelaku lain.
Menurutnya, jika nanti ditemukan adanya fakta pelaku lain di luar pelaku yang sudah diamankan, penyidik akan kembali melakukan pendalaman kasus ini.
Berita Terkait
-
Harta Brigjen Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon yang Gagal Tangkap DPO Kasus Vina
-
Sosok Indra Jafar Eks Kapolres Cirebon: Gagal Tangkap DPO Kasus Vina, Muadzin Aksi 212 Sahabat Arifin Ilham
-
Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Klaim Tak Bersalah, Pakar Ekspresi Ungkap Kejanggalan
-
Harta Kekayaan Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Eks Kapolres Cirebon Gagal Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina
-
Alasan Polisi Ralat Jumlah DPO Kasus Vina Cirebon, Nama Dani Dan Andi Hilang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik